Langsung ke konten utama

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021. 

Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan. 

Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan. 

Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. 

Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL. 




Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. 

Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu.

Selain itu, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan. 

Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. 

UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertolongan Pertama Terhadap Orang Terkena Serangan Jantung, Berikut Video Singkat

Pertolongan pertama membantu seseorang yang terkena serangan jantung. Anda dan siapapun bisa melakukan ini. Ingat waktu yang diperlukan menyelamatkan orang terkena serangan jantung sangat singkat. Anda harus segera menolongnya, apakah berhasil atau tidak, setidaknya Anda sudah berusaha. Berikut panduan berdasarkan  perhimpunan dokter spesialis kardiovaskuler Indonesia  

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas

Mata Uang Dunia

o. Nama Negara Mata Uanga Singkatan 1 Afghanistan afghani Af 2 Afrika Seiatan Rand R 3 AfrikaTengah franc CFA CFAF 4 Albania Lek --- 5 Aljazair dinar Aljazair DA 6 Amerika Senkat dollar US $ 7 Andorra franc Prancis F Spanyol peseta Pta 8 Angola kwanza Kw 9 Antigua dan Barbuda dollar Karibia limur gulden EC$ 10 Antilla Belanda Antlilen NA f 11 Arab Saudi riyal Arab --- 12 Armenia rubel --- 13 Argentina peso --- 14 Aruba florin Aruba Afl 15 Australia dollar Australia $A 16 Austria schiling S 17 Azerbaijan rubel --- 18 Bahama dollar Bahama B$ 19 Bahrain dinar Bahrain BD 20 Bangladesh taka Tk 21 Barbados dollar Barbados BDS$ 22 Benda guilder Belanda; gulden Belanda F 23 Belarus rubel --- 24 Belau --- --- 25 Belgia franc Belgia BF 26 Beiize dollar Belize BZ $ 27 Benin franc CFA CFAF 28 Bermuda dollar Bermuda Ber$ 29 Bhutan ngultrum Nu 30 Bolivia boliviano Bs 31 Bosnia-Hercegovina dinar Yugoslavia --- 32 Botswana pula P 33 Brasil cruzado Cz$ 34 Brunei Daru