Langsung ke konten utama

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK


HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar.


Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.


“Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul.


Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas. Yaitu, sambung Kumbul, laporan yang disertai dengan bukti awalan yang baik, dan bukan laporan yang digunakan untuk fitnah dan menjatuhkan pihak-pihak tertentu. 


“Peserta sekolah antikorupsi ini diharapkan pada saat kembali ke asalnya dapat menjadi pelopor untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat,” harap Kumbul. 




Meski demikian, kata Kumbul, KPK tidak hanya melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atau penanganan perkara saja. Tetapi, katanya, juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Salah satunya, Kumbul menjelaskan, melalui kegiatan ini yang memberikan edukasi kepada para pemuda di Kalteng agar tergerak ikut serta dalam pemberantasan korupsi.


Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang akan diadakan di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Kegiatan pertama telah terselenggara di Malang pada 1 – 3 Oktober 2021. 


Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dalam sambutannya mengimbau dan mendorong pemuda Kalimantan tengah untuk ikut berperan serta memberantas tindak korupsi di berbagai lini dengan melaporkan kepada KPK. Dia juga berharap para peserta ikut membantu memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat di sekitarnya. 


“Sehingga pemuda Kalimantan Tengah dapat menjadi pelopor antikorupsi,” harapnya. 


Pembukaan kegiatan Sekolah Intensif ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda di Kalimantan Tengah.


Selama 3 hari, peserta akan dibekali dengan Pengetahuan tentang Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan dan Pemberantasannya, Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Kerawanan Korupsi pada Sektor Pelayanan Publik, Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Teknik Investigasi dan Studi Kasus dan ditutup dengan workshop Pembuatan Pengaduan Masyarakat Berkualitas.


KPK berharap Sekolah Intensif ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk peran serta masyarakat memberikan informasi atau laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...