Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 14, 2010

Dokter RSUD Agoes Djam Tuntut Jasa

Komite medik RSUD Agoes Djam terdiri dari dokter gigi, umum, dan spesialis mempertanyakan hak berupa jasa selama tahun 2009 ke Pemerintah Daerah Ketapang yang belum diterima, Rabu (10/2). Tidak hanya itu, komite medik juga mempertanyakan masalah Jamkesmas, gedung, dan tarif sejak diberlakukan BLU. Namun ditanya apakah merupakan bentuk protes, ketua komite medik, Dr Nouval membantahnya. Apa yang dilakukan oleh komite medik sebelumnya telah disampaikan namun pertemuan ini tidak mengajak serta pihak manajemen RSUD Agoes Djam. "Saya rasa bukan demo tapi mempertanyakan pembayaran jasa selama tahun 2009. Pelayanan tetap kita lakukan dan sebagaimana seperti biasanya. Hanya saja memang jasa selama tahun 2009 belum kami terima dan ini satu bagian meteri yang kita sampaikan. Kita juga bertanya mengenai Jamkesmas, Gedung, dan Tarif RSUD Agoes Djam berikutnya," ujar Nouval kepada Tribun ditemui dikediamannya. Nouval tidak membantah ketika pertemuan ini dilakukan menjadikan pelayanan d

Dermaga Pelindo II Ketapang Berlubang

Supir Truck Ngeluh Sering Jeblok dan Jatuh Kondisi dermaga Pelabuhan Indonesia (pelindo) II Kabupaten Ketapang yang berlubang dikeluhkan seluruh sopir angkutan dan kapal muatan yang bongkar muat, Rabu (3/1). Supir, Heri (32) mengaku telah bosan menyampaikan kerusakan yang terjadi di dermaga namun hingga kini tidak mendapatkan perbaikan yang layak. "Sebenarnya sudah malas mau bicara lagi tentang kondisi dermaga Pelindo II. Sudah puluhan kali kami menyampaikan kepada Pelindo II, namun sampai kini kondisi dermaga masih tetap sama. Kerusakan ini sudah berlangsung dari 4-5 tahun yang lalu," ujar Heri kepada Tribun ditemui di dermaga Pelindo II. Ia yang awalnya enggan menyebutkan namanya mengatakan akibat kondisi dermaga yang berlubang, terpaksa bersama sesama supir dan buruh pelabuhan melakukan perbaikan sekedarnya. Kondisi ini diperparah dengan pelabuhan nomor 1 tidak lagi beroperasi. Otomatis aktivitas bongkar muat barang mengalami hambatan. "Disini ada lima dermaga, de

Dana BPBD Ketapang Tidak Jelas

Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) K3, Lufti menyayangkan penunjukan dinas PU sebagai leading sector dari penggunaan dana BPBD, Minggu (14/2). Sementara dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, bahwa BPBD Kabupaten yang menjadi leading sektor untuk penanganan bencana. "Di kabupaten Ketapang ini Dinas PU yang menjadi pengelola dana BPBD sebesar Rp 25 miliar. Akhirnya dana tersebut dipergunakan untuk proyek fisik bangunan. Sementara bantuan untuk masyarakat berupa bahan makanan, pakaian, dan perbaikan rumah tidak dianggarkan. Ini cukup ironis," ujar Lufti kepada Tribun ditemui di saat membahas mengungkap BPBD. Lufti juga menyayangkan sikap tertutup dari dinas PU Kabupaten Ketapang yang tidak menyampaikan kepada masyarakat mengenai peruntukan dana untuk pembangunan. "Saya bersama rekan-rekan akan mengawal terus dari dana BPBD. BPBD yang sudah dibentuk di satu kabupaten secara resmi, maka penanganan bencana menjadi hak sepenuhnya BPBD," jelas Lufti. BPBD kabupaten Ketapang

676.179 Ha Areal Pertambangan di Ketapang

Kabid Pertambangan Umum Dinas ESDM, Priyadi Eko Wijayanto mengatakan di Kabupaten Ketapang terdapat 56 perusahaan pertambangan dengan luas areal ijin usaha mencapai 676.179,1 ha, Selasa (2/1). Memiliki 125 ijin Kuasa Pertambangan (KP) dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Ijin KP tersebut dikeluarkan sebelum Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setalah diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Ketapang menunda pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Peraturan Pemerintah (PP) tersebut keluar. "Kita sementara ini tidak mengeluarkan IUP, menunggu PP UU No 4 Tahun 2009 keluar. Sementara ini yang bisa melakukan kegiatan pertambangan terdiri dari KPPU, Explorasi, Exploitasi, Pengolahan, dan Pengangungkutan serta Penjualan adalah sebelum dikeluarkannya UU No 4 Tahun 2009, atau kepada 56 perusahaan tersebut," ujar Priyadi Eko Wijayanto kepada Tribun ditemui di kantornya. Dengan demikian, rencana dari PT Timah, Group Artha Graha dan PT Sarana Mar

676.179 Ha Areal Pertambangan di Ketapang

Belum Miliki Amdal Kabid Pertambangan Umum Dinas ESDM, Priyadi Eko Wijayanto mengatakan di Kabupaten Ketapang terdapat 56 perusahaan pertambangan dengan luas areal ijin usaha mencapai 676.179,1 ha, Selasa (2/1). Memiliki 125 ijin Kuasa Pertambangan (KP) dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Ijin KP tersebut dikeluarkan sebelum Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setalah diberlakukan,  Pemerintah Kabupaten Ketapang menunda pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Peraturan Pemerintah (PP) tersebut keluar. "Kita sementara ini tidak mengeluarkan IUP, menunggu PP UU No 4 Tahun 2009 keluar. Sementara ini yang bisa melakukan kegiatan pertambangan terdiri dari KPPU, Explorasi, Exploitasi, Pengolahan, dan Pengangungkutan serta Penjualan  adalah sebelum dikeluarkannya UU No 4 Tahun 2009, atau kepada 56 perusahaan tersebut," ujar Priyadi Eko Wijayanto. Dengan demikian, rencana dari PT Timah, Group  Artha Graha dan PT Sarana Marindo, tiga p

Dana BPBD Ketapang Tidak Jelas

Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) K3, Lufti menyayangkan penunjukan dinas PU sebagai leading sector dari penggunaan dana BPBD, Minggu (14/2). Sementara dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, bahwa BPBD Kabupaten yang menjadi leading sektor untuk penanganan bencana. "Di kabupaten Ketapang ini Dinas PU yang menjadi pengelola dana BPBD sebesar Rp 25 miliar. Akhirnya dana tersebut dipergunakan untuk proyek fisik bangunan. Sementara bantuan untuk masyarakat berupa bahan makanan, pakaian, dan perbaikan rumah tidak dianggarkan. Ini cukup ironis," ujar Lufti kepada Tribun ditemui di saat membahas mengungkap BPBD. Lufti juga menyayangkan sikap tertutup dari dinas PU Kabupaten Ketapang yang tidak menyampaikan kepada masyarakat mengenai peruntukan dana untuk pembangunan. "Saya bersama rekan-rekan akan mengawal terus dari dana BPBD. BPBD yang sudah dibentuk di satu kabupaten secara resmi, maka penanganan bencana menjadi hak sepenuhnya BPBD," jelas Lufti. BPBD kabupaten Ketapang