Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 13, 2010

Ilegal Logging Kembali Marak Di Ketapang dan KKU

Pembalakan hutan atau ilegal logging di kabupaten Ketapang dan Kayong Utara kembali meningkat dan bahkan semakin menjadi-jadi, Jumat (12/3). Polres Ketapang berhasil menangkap 240 batang kayu jenis Meranti, Bengkirai, dan lokal campuran beserta seorang pelaku, Dion alias Alau (43), warga desa Teluk Batang, kecamatan Teluk Batang, KKU. Menurut pengakuan pelaku, Dion, kayu tersebut berasal dari kecamatan pula maya. Ia membelinya dengan memberikan upah kepada dua orang yang diserahi tugas memotong kayu. Kedua orang tersebut inisialnya, Rd dan Mus yang juga warga setempat. "Rencananya kayu digunakan untuk membangun rumah. Saya memperolehnya dengan menyuruh orang upahan. Kayu ini berasal dari pulau maya bekas dari rintisan yang digunakan exsavator. Bekas sisa tersebut dipotong lalu dijadikan papan 8 x 18 cm2 dengan panjang 4 meter," ujar Alau dalam hasil pemeriksaannya reskrim Polres Ketapang. Kayu tersebut kemudian diangkut menggunakan pick up menuju tempat kediamannya. Kemudi