Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2009

Warga Perbaiki Rumah Sendiri, PLN Rugi Rp 100 Juta

Ancaman angin Puting Beliung diprediksi masih ada seiring dengan memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan, Selasa (20/10). Sementara itu warga yang menjadi korban mulai memperbaiki kerusakan akibat atap rumahnya diterbangkan beberapa meter. Fasilitas umum seperti aliran listrik yang sempat putus kembali berangsur normal. Kondisi sebaliknya terjadi pada kubah Masjid Al Ikhlas yang porak poranda belum diperbaiki mengingat berlangsungnya Manasik Haji Ketapang. Hal sama tergambar pada rumah milik H Thamrin di jalan H Mansur yang belum diperbaiki. Sementara itu empat rumah toko (ruko) yang turut menjadi korban keganasan angin puting beliung sudah diperbaiki. "Kita sudah perbaiki satu atap ruko, ini sekarang yang kedua. Empat atap ruko bisa terangkat dan menghantam rumah H Thamrin. Terkena kayu 5 x 10 m2, sementara atap lainnya menghantan jaringan listrik hingga meledak dan putus," ujar Jono( 37) satu diantara penghuni ruko Permata Dua Asri kepada Tribun seda

Perdagangan Karbon Menjanjikan, Dana Rp 400 Miliar Menunggu Pusat

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan, Setio Harnowo mengatakan ketergantungan masyarakat terhadap hasil utama hutan, kayu dapat segera hilang, Rabu (21/10). Sebaliknya masyarakat akan dituntut menjaga hutan yang ada semakin lestari dan akan mendapatkan kompensasi. Kompensasi tersebut berupa dana yang diperkirakan mencapai Rp 400 Miliar dari perhitungan perdagangan Karbon. Dimana saat ini dianggap negara asing khususnya negara maju atau industri penyebab pemanasan global. Disamping untuk mencegah degradasi hutan yang semakin parah. "Saat ini kita menunggu persetujuan dari Departemen Kehutanan tentang bagaimana dana kompensasi atas sumbangan lahan sekitar 100 ribu hektar penyerapan Karbon.  Dana dari Pemerintah Australia diperkirakan sekitar Rp 400 Miliar dengan perhitungan penjualan per ton penyerapan Karbon sebesar US 4 $," ujar Setio Harnowo kepada Tribun di ruang kerjanya.

Penjahat Lumpuhkan Kapolsek

Diduga karena kelalaian Kapolsek Manismata, Ketapang, AKP Untung dipukul tersangka kasus pencurian kendaran bermotor, Uncum pada bagian kepalanya, Rabu (14/10). Mengakibatkan kepala Kapolsek terluka parah dan harus mendapatkan sekitar 14 jahitan dan dilarikan ke rumah sakit Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Namun ketika Tribun akan mengkonfirmasi kepada Kapolres Ketapang AKBP Karyoto mengaku belum dapat memberikan keterangan secara lengkap. "Saya belum dapat memberikan keterangan tentang kronologis kejadian. Informasi yang saya dapatkan bahwa tersangka pencurian kendaraan bermotor memukul AKP Untung," ujar Karyoto. Sementara pelaku, Uncum berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran dari Sat Reskrim Polres, P3D, dan unit Intel. Karyoto juga belum dapat memastikan dimana keberadaan anak buahnya tersebut secara pasti. Ia mengetahui keberadaan perwira itu berada di Pontianak untuk mendapatkan perawatan. "Informasi yang saya tahu, AKP Uncum berada di Pontianak. U

200 Petani PIR Trans Datangi DPRD Senilai Rp 120 Miliar

Petani PIR Trans berjumlah sekitar 200 orang mendatangi DPRD Ketapang untuk meminta fasilitasi penjualan 20 ribu CPO, Senin (12/10). Pertemuan tersebut menindak lanjuti lemahnya perhatian Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan untuk menjadi fasilitator terhadap manajeman PT BIG. Pertemuan sendiri akan dilanjutkan hari ini hingga mencapai kesepakatan. Padahal, sekitar 60 ribu jiwa kehilangan harapan hidupnya akibat kesewenangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan tidak membayar panen TBS selama empat bulan. PT BIG tidak membayar sejak bulan Juni, Juli, Agustus, dan September senilai lebih dari Rp 120 Miliar. Dan berakibat kepada penahanan CPO oleh seluruh gabungan Petani PIR Trans. "Kami sudah bosan dengan keadaan seperti ini. Kami menganggap Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan tidak berarti dan tidak berdaya. Kami mohon kepada DPRD sebagai wakil kami untuk menyetujui penjualan CPO untuk menggantikan panen TBS selama empat bulan tersebut," ujar Supirman kepada Tribun se

R APBD Ketapang Sebesar Rp 745 Miliar Lebih

Target pendapatan daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 745 Miliar dimana mengalami kenaikan dibandingan tahun 2009 sebesar Rp 710 Miliar, Senin (12/10). Bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. "Kita targetkan pendapatan daerah kabupaten Ketapang sebesar Rp 745,5 Miliar. Dengan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar pidato Bupati Ketapang, Morkes Effendi dalam sambutannya. Penpadapatan asli daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 27,1 Miliar. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lan-lain pendapatan asli daerah yang sah.         Sementara untuk pajak daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebasar Rp 4,3 Miliar.  "untuk retriv=busi daerah tahun anggaran 2010 ditaregetkan sebesar Rp 4,4

Kembali Polres Amankan Timah Hitam

Kembali Satuan Reserse Kepolisian Resort Ketapang mengamankan 600 Kg timah hitam, Sabtu (10/10). Bersama itu, turut diamankan pemilik sekaligus pelaku, MU (28) dan satu orang saksi, Ra, dan keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di unit IV Sat Reskrim. Menurut pengakuan MU mengatakan bahwa barang tersebut di peroleh dari Batu Menangis, Desa Jungkal, Pesaguan. Dimana lokasi atau areal tersebut dikenal sebagai satu diantara penambangan Timah Hitam di Ketapang. "Saya ambil sendiri dari Batu Menangis dan rencana mau dijual di sini. Itu saja informasinya, saya gak tahu apa-apa," ujar MU kepada Tribun di Polres. Ketika ditanya lebih jauh, MU belum dapat memberikan keterangan. "Ia itu milik saya, sebatas itu saja," tandasnya. MU juga enggan berkomentar lebih jauh tentang usahanya tersebut. Ia terlihat mencoba beberapa kali menghubungi seseorang melalui sambungan telponnya. Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ongky melalui Kaur Bin Op Ipda Ario Putranto mem

Polres Tangkap 3,8 Ton Timah Hitam

Satuan  Reserse Kriminal Kepolisian Resort Ketapang melakukan penangkapan 3,8 ton timah hitam atau puyak di jalan Pelang menuju Sungai Awan, Rabu (7/10). Turut diamankan truck beserta tiga orang yang berstatus sebagai saksi yakni supir, LE serta dua anak buahnya, PE dan Ll. Berdasarkan pengakuan saksi, pemilik Timah Hitam berinisial Yn, warga Kecamatan Tumbang Titi. Dari pengakuan pelaku yang kini ditetapkan sebagai saksi mengatakan bahwa Timah Hitam tersebut bukan miliknya. Mereka mengaku hanya diserahkan tugas untuk mengantar barang tersebut. "Saya hanya disuruh mengangkut Timah Hitam ini bang. Kami dapat upah dari mengantar Timah ini," ujar LE dalam keterangan pemeriksaan. Rencananya, Timah Hitam atau lebih di kenal warga Ketapang sebagai Puyak, milik Yn, warga Tumbang Titi. "Kami disuruh Yn, untuk mengambil dan mengatarkan 75 karung atau beratnya sekitar 3,8 ton itu. Kami tidak tahu menahu persoalan masalah penambangan. Kami ini sebatas pesuruh," jelas LE. K

Raperda Pertambangan Siap Dibahas DPRD

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Ketapang, Ismet Siswadi mengatakan Raperda Pertambangan yang sudah selesai agar segera disahkan oleh DPRD periode 209-2014, secepatnya, Selasa (6/10). Sehingga, konflik antara masyarakat dan pemerintah daerah dengan adanya penertiban dapat memperoleh kepastian hukum. "Benar saat ini Pemerintah Daerah bertindak atas dasar Undang-undang Pertambangan. Mengatur tentang pertambangan galian C yakni pasir, kaolin, dan kuarsa. Untuk dua bahan tambang terakhir itu sudah diatur mengenai ijinnya dan ada perusahaan yang memiliki ijinnya. Sementara untuk pasir masih diberi kebebasan, karena pertambangan pasir tidak merusak lingkungan, mengingat tingginya sedimentasi," ujar Ismet kepada Tribun di ruang kerjanya. Sementara terkait timah hitam, tercatat ada tiga perusahaan yang memiliki  ijin pertambangan. Yakni PT Ligat Akses, PT Jopa Sentral Jaya, dan PT Sumber Kalbar Lestari. "Mereka yang memiliki ijin sebatas pada tahap explorasi, Iji