Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 15, 2013

Mendagri Ingatkan Perbaikan IPM Kalbar

Menteri Dalam Negeri, Gemawan Fauzie mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Cornelis - Christiandy Sanjaya untuk memperbaiki Indek Pembangunan Manusia (IPM) / HDI selama lima tahun kedepan. Sebagaimana diketahui IPM Kalbar menempati peringkat 28 dari 33 provinsi di Indonesia. Namun Mendagri juga memberikan apresiasi terhadap capaian Kalbar dalam hasil evaluasi terhadap kabvupaten/kota. Dimana Kalbar di tahun 2010 menduduki peringkat ke 7. "Saya ingin memberikan evaluasi kepada Provinsi Kalbar, sesuai dengan indikator yang jelas, hasil evaluasi di tahun 2009 provinsi Kalbar berada di peringkat 18 dari total score 2524, tapi setahun kemudian peringkat kalbar melonjak peringkat 7 dengan total 2394. Ada kemajuan yang luar biasa," tuturnya. Namun dibalik kemajuan itu, lanjut Gemawan, satu hal yang perlu dicatat, bahwa IPM Kalbar 69,53. IPM Kalbar masih dibawah rata- rata nasional. IPM Kalabr 69,53 persen, sementara IPM Nasional 72,64, kondisi ini menempatkan Kalbar di p

Tersangka Rekayasa 3 Apotek

Tiga perusahaan dalam proyek pengadaan  obat cacing dan vitamin di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2006-2007 diduga adalah hasil rekayasa para pelaku. Sebelumnya, Kejasaan Tinggi Kalbar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat cacing dan vitamin, yakni RJB, FP, dan PAT. "Tiga apotik itu, merupakan rekayasa para tersangka, ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah kita lakukan," kata Didik Istiyanta, Selasa (15/1). Diketahui pula, akibat rekayasa tersebut, harga obat cacing dan vitamin untuk peningkatan ketahanan fisik anak, melambung tinggi dari harga sebenarnya. Ketiga tersangka ini diduga kuat merekayasa pengadaan obat cacing dan vitamin yang mengakibatkan negara dirugikan hampir mencapai 83 persen dari nilai dibayarkan atau sebesar Rp 7,1 miliar lebih. Sementara nilai sebenarnya, berdasarkan hasil penghitungan BPKP hanya sebesar Rp 2,3 miliar. Diungkapkannya, kejaksaan tinggi sedang