Langsung ke konten utama

DPRD Gugat Perdata PT BIG Atas Kerusakan Gedung DPRD

Ketua DPRD Ketapang, Gusti Kamboja mengatakan melalui pengcaranya menggugap Perdata PT BIG, Senin (16/11). Mengingat permasalahan yang timbul atas pengrusakan gedung DPRD mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,5 Miliar akibat PT BIG tidak melakukan kewajibannya membayar hak Petani PIR Trans.

"Kita sudah putuskan secara bersama ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang untuk menggugap PT BIG secara perdata. Menuntut ganti rugi materil dan inmateril atas kerusakan yang terjadi pada gedung DPRD. Dasar kami timbulnya permasalah ini akibat PT BIG yang tidak melakukan kewajibannya membayar TBS selama empat bulan," ujar Gusti Kamboja kepada Tribun ditemui di kantornya.

Sementara untuk kerusakan gedung DPRD ditanggung oleh asurasnsi. Namun untuk peralatan sound system, AC, komputer, dan berkas-berkas tidak masuk dalam asuransi. Untuk satu set sound system bernilai sekitar Rp 700 juta. Dimana tiga set sound system yang ada di DPRD Ketapang rusak.

"Ini bentuk tanggungjawab mereka (PT BIG) atas kelalainya kepada petani. Kami melihat petani murni menuntut hak mereka selama empat bulan TBS yang tidak dibayar. Kita tahu sendiri selama ini petani dalam unjuk rasa bersikap baik. Tidak ada aksi pengrusakan, dan ini murni tanggungjawab mereka. Kami sudah sepakat agar proses hukum di Kepolisian tetap berjalan," jelas Gusti, menegaskan.

Terkait gugutan, DPRD Ketapang menunjuk pengacara Junaidi dan kawan- kawan. Bekerjasama dengan Sekwan dan Panja PT BIG-PIR Trans. Menyiapkan data dan materi untuk melakukan gugatan kepada PT BIG. Perlu diketahui, dari 52 pola PIR Trans di Indonesia, PT BIG yang tidak sukses.

"Hasil  dari Mentan, bahwa pola PIR Trans yang dijalankan oleh PT BIG yang bermasalah, tidak sukses. Saya heran juga, kenapa ketika PT BIG dicabut haknya untuk mengelola tapi malah dikembalikan lagi. Keberadaan PT BIG sendiri di Kabupaten Ketapang ini tidak memberikan PAD. Saya melihat manajemen PT BIG bermasalah, disinilah akar permasalahannya," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...