Langsung ke konten utama

10 Unit Mesin Judi Dindong Diamankan

10 Unit Mesin Judi Dindong Diamankan
- Beroperasi Jam Tertentu

SINGKAWANG, TRIBUN - Pemilik 10 unit mesin judi ketangkasan Dindong berinisial Af (33),  berhasil diamankan oleh jajaran Serse Polres Singkawang pada Sabtu (29/8), di kediamannya di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.  Af tidak dapat berkutik sebab polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mesin judi tersebut sering beroperasi.

Kapolres Singkawang AKBP Subnedi membenarkan penangkapan pemilik 10 unit mesin judi ketangkasan Dindong. "Kita amankan dari pelaku sebanyak 10 unit mesin judi ketangkasan. Turut diamankan juga pemiliknya. Saya tetap berkomitmen terhadap sembilan atensi Kapolri dan tidak ada kompromi," ujar Subnedi yang dihubungi Tribun melalui sambungan telpon.

"Khusus perjudian dalam bentuk apapun tetap diberantas seperti Dindong. Untuk jelasnya kepada Kasat Reskrim," tandasnya.

Sebelumnya polisi telah menghimbau kepada Af untuk menghentikan kegiatannya. Akan tetapi saran polisi tidak didengar dan mencoba mengoperasikan permainan judi ketangkasan secara diam-diam. Sewaktu diamankan Af tidak melakukan perlawanan dan pasrah ketika mesin Dindong diangkut dan diamankan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Aryo Tri Wibisnowo mengatakan saat ini barang bukti dan pemilik sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lanjutan. "Barang bukti yang ditahan ada 10 unit mesin Dindong dan satu orang pelaku sekaligus pemilik dan masih diduga. Inisial dulu, Af, dan menurut pemeriksaan sementara mengatakan tidak dioperasikan, itu sah-sah saja tapi kepolisian punya bukti sendiri," ujar Aryo kepada Tribun.

Aryo mengungkapkan bahwa Af mengoperasikan mesin judi ketangkasan secara diam-diam dan dalam waktu tertentu. Sehingga kepolisian sulit untuk menangkap tangan. Setelah mendapat laporan masyarakat dan pengintaian selama beberapa hari dan dinyatakan positif maka langsung diadakan penggerebekan.

"Kita tangkap sekitar pukul 12.00 Wib hari Sabtu (29/8) oleh beberapa orang anggota. Untuk pemeriksaan lanjutnya menunggu besok (hari ini)," tandas Aryo.

Terlihat dari barang bukti yang diamankan mesin judi dalam kondisi masih bagus. Pada bagian atas terdapat nomor urutan dari Dindong.
Akibat perbuatannya ini Af melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam hukuman lima tahun kurungan penjara. (rhd)

Harus Diberantas
Anggota DPRD Kota Singkawang Bong Ci Nen memberikan apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. "Saya ucapkan terimakasih terkait penangkapan ini. Sebab selama ini genderang erang terhadap perjudian sudah lama di tabuh," ujar Bong Ci Nen kepada Tribun.

Menurutnya jika genderang perang perjudian sudah di pukul maka eksekusi dalam arti penangkapan tidak lagi setengah-setengah. "Masa "menari" tidak bisa sedangkan atensi Kapolri sudah lama di keluarkan. Perjudian itu sangat meresahkan dan judi disepakati tidak ada lagi di Singkawang," jelasnya.

Bagaimana bisa selesai jika ternyata ada yang mencoba 'bermain" dalam penanganan kasus perjudian. "Saya minta kepada pelaku yang jika terbukti bersalah agar mendapatkan hukuman sesuai KUHP. Kepada pelaku agar terus sampai pengadilan dan memang seharusnya begitu," pungkasnya. (rhd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...