Langsung ke konten utama

Postingan

KPK: Hak Djoko untuk Bungkam Saat Diperiksa

KPK: Hak Djoko untuk Bungkam Saat Diperiksa   Besar   Kecil   Normal TEMPO.CO ,  Jakarta  -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan sikap Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang memilih tidak menjawab pertanyaan penyidik merupakan hak tersangka. Namun, langkah mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri tersebut justru dapat mempersulit penyidik untuk mengungkap semua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi. "Memang itu bisa berpengaruh. Misalnya, kalau tersangka itu memiliki informasi bahwa ada pihak lain yang terlibat, tetapi dia tidak memberitahu, tentu KPK sulit mengembangkan," kata Johan, Kamis, 21 Maret 2013. Menurut Johan, Djoko Susilo akan rugi karena memilih tidak menjawab pertanyaan penyidik. Padahal, penyidik telah memberikan kesempatan kepada Joko untuk menjelaskan kasus yang menjeratnya. "Kalau dia tidak menjawab, dia tidak bisa menjelaskan atas tuduhan itu," kata Johan. Djoko m

Pemilukada Serentak Empat Daerah - KPU Provinsi Sepakat

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi, AR Muzammil mengatakan empat daerah kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pemilukada secara bersama-sama. Empat kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak. "Yang pasti empat KPU kabupaten/kota tersebut sudah sepakati hari H, hari pemungutan suara. Keempat kabupaten/kota sepakat melaksanakan pemungutan suara tanggal 19 September 2013," tutur Muzammil, Kamis (7/2). Kepastian pelaksanaan pemilukada serentak telah dituangkan dalam draft tahapan pemilukada yang telah diselesaikan. Masing-masing KPU kabupaten/kota juga telah berkonsultasi atas draft tahapan pemilukada. "Draft tahapan pemilukada kabupaten/kota sudah ada. Silahkan tanyakan ke KPU masing-masing. Nanti ada launching, tunggu saja. Penyelenggara KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dalam rangka fungsi koordinasi dan fasilitasi," jelasnya. Selain kepastian pelaksanaan empat pemilukada serentak, KPU Pro

Balon KKU Yakin Lolos Test Kesehatan - Hildi Perjuangkan 10 Sarjana Tiap Desa - Syukran Janji Rp 1 M Per Desa

Bakal calon bupati dan wakil bupati menebar ke optimisannya lolos dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dilaksanakan di RSUD Soedarso dan RSU Provinsi dari  tanggal 7-8 Januari 2013. Masing-masing kandidat mengakui bahwa selama ini rutin menjaga kesehatan dan tidak mengalami gangguan kesehatan. Bakal calon bupati, Sukran, mengatakan dirinya secara fisik dan rohaniah tidak mengalami gangguan kesehatan. Iapun optimis tes kesehatan jasmani dan rohaniah tidak akan bermasalah. "Alhamdulilah, kemarin saya dan pasangan saya Abdurahman telah mengikuti test psikologis di RSU Provinsi. Hari ini test kesehatan jasmani, seperti melihat fisik, periksa darah, dan sebagainya, terakhir pengambilan air kencing. Saya optimis tidak ada masalah, karena saya sendiri selalu berusaha menjaga kesehatan jasmani," kata Sukran, di RSUD Soedarso, Selasa (8/1). Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara yang sekaligus Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera menuturkan Ia menjaga kesehatannya

Gunawan Liem Pengusaha Ekspor Walet

Pengusaha Walet Kalbar, Gunawan Liem alias Ahiap, resmi  mendaftarkan diri untuk bersaing sebagai bakal calon wakil bupati melalui perahu DPC PDI Perjuangan KKR. Hari ini, Kamis, (14/2), Gunawan Liem mengambil sendiri berkas-berkas persyaratan sebagai bakal calon bupati. Berlatar belakang sebagai pengusaha ternyata membuat Gunawan Liem tidak melupakan kepedulian politiknya demi memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Diakui dengan pengalaman yang masih minim, Ia pun mengincar posisi wakil bupati. "Posisi wabup, pertama dari sisi pengalaman birokrasi belum mengusai secara berakar. Tapi saya ingin membuat program untuk rakyat, bagaimana masyarakat Kubu Raya yang kita tahu hidupnya masih banyak yang tidak mampu, bisa menjadi sederhana, dan akhirnya sejahtera," katanya di kediamannya, Jumat (14/2). Dengan background KKR sebagai kabupaten dengan potensi pertanian dan perkebunan, Ia akan mengarahkan pembangunan kepada kedua hal tersebut. Yakni, akan diberikan kepastia

Gidot Tegaskan Demokrat Kalbar Netral

- Tampilkan Foto SBY Ketua DPD Demokrat Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, menampik tudingan dukungan terhadap Anas Urbaningrum beralih kepada Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu berkenaan dengan foto spanduk yang terpasang dalam pertemuan penandatangan pakta integritas yang digelar di Function Hall 4 Hotel Kapuas Palace, Sabtu (16/2), malam. "DPD Kalbar tidak pro ke kubu A dan kubu B sesuai dengan semangat bersih dan cerdas dan santun, apa yang dilakukan hal yang biasa, dan tidak biasa. Kita semakin solid, dan solider dan hal-hal strategis pemenangan 2014, tidak ada pro ini, tidak. Kalau di rapimnas disampaikan dan kalau demi memang kemajuan partai itu saja," kata Suryadman Gidot dalam konferensi pers. Ditegaskannya, DPD Demokrat Kalbar semua pro terhadap Majelis Tinggi yang didalamnya ada Ketum, Anas Urbaningrum. Disingggung KLB, Gidot, sapaan akrabnya, membantah hal tersebut. Dikatakannya, isu KLB tidak terdengar dan tidak ada. "Demokrat

Gemawan Ingatkan Ancaman Konflik Agraria

Dewan Pengurus Gemawan Kalbar, Hermawansyah, mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan formulasi dalam penyelesaian konflik dalam bidang agraria. Dikatakannya, Kalimantan Barat merupakan daerah dengan ancaman potensi konflik agraria. "Saat ini belum ada formulasi penyelesaian konflik oleh Pemprov dan Pemda di Kalbar. Padahal ancaman seperti konflik di Mesuji sangat nyata. Buktinya, pembakaran camp di Dusun Sasak, lalu konflik perusahaan di Sintang dan Kubu Raya, ini semua bermulai dari masuknya investasi perkebunan Kelapa Sawit," kata Hermawansyah, Jumat (15/2) saat diskusi singkat. Buru-buru ditegaskan, Gemawan tidak menolak masuknya investasi perkebunan Kelapa Sawit. Akan tetapi investasi perkebunan Kelapa Sawit jangan mengancam kondisi sosial masyarakat melalui adat istiadat setempat. "Kedepannya, seharusnya masyarakat diberikan keputusan apakah menerima atau menolak sawit. Kalau menolak maka lakukan inclube. Masyarakat harus berad

Mendagri Ingatkan Perbaikan IPM Kalbar

Menteri Dalam Negeri, Gemawan Fauzie mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Cornelis - Christiandy Sanjaya untuk memperbaiki Indek Pembangunan Manusia (IPM) / HDI selama lima tahun kedepan. Sebagaimana diketahui IPM Kalbar menempati peringkat 28 dari 33 provinsi di Indonesia. Namun Mendagri juga memberikan apresiasi terhadap capaian Kalbar dalam hasil evaluasi terhadap kabvupaten/kota. Dimana Kalbar di tahun 2010 menduduki peringkat ke 7. "Saya ingin memberikan evaluasi kepada Provinsi Kalbar, sesuai dengan indikator yang jelas, hasil evaluasi di tahun 2009 provinsi Kalbar berada di peringkat 18 dari total score 2524, tapi setahun kemudian peringkat kalbar melonjak peringkat 7 dengan total 2394. Ada kemajuan yang luar biasa," tuturnya. Namun dibalik kemajuan itu, lanjut Gemawan, satu hal yang perlu dicatat, bahwa IPM Kalbar 69,53. IPM Kalbar masih dibawah rata- rata nasional. IPM Kalabr 69,53 persen, sementara IPM Nasional 72,64, kondisi ini menempatkan Kalbar di p

Tersangka Rekayasa 3 Apotek

Tiga perusahaan dalam proyek pengadaan  obat cacing dan vitamin di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2006-2007 diduga adalah hasil rekayasa para pelaku. Sebelumnya, Kejasaan Tinggi Kalbar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat cacing dan vitamin, yakni RJB, FP, dan PAT. "Tiga apotik itu, merupakan rekayasa para tersangka, ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah kita lakukan," kata Didik Istiyanta, Selasa (15/1). Diketahui pula, akibat rekayasa tersebut, harga obat cacing dan vitamin untuk peningkatan ketahanan fisik anak, melambung tinggi dari harga sebenarnya. Ketiga tersangka ini diduga kuat merekayasa pengadaan obat cacing dan vitamin yang mengakibatkan negara dirugikan hampir mencapai 83 persen dari nilai dibayarkan atau sebesar Rp 7,1 miliar lebih. Sementara nilai sebenarnya, berdasarkan hasil penghitungan BPKP hanya sebesar Rp 2,3 miliar. Diungkapkannya, kejaksaan tinggi sedang

Komisi V DPR RI Desak Pernyataan Tak Mampu PT Angkasa Pura Atas Pembangunan Run Way

Anggota DPD RI perwakilan Kalbar, Erma Suryani Ranik, meminta pihak PT Angkasa Pura untuk bertanggungjawab terhadap kondisi Run Way. Dikatakannya, PT Angkasa Pura tidak boleh lepas tangan atas kejadian tergelincirnya pesawat di Bandara Supadio. Kalau run way yang bertanggungjawab adalah PT Angkasa Pura. Sudah selayaknya Bandara Supadio ini dilakukan pembangunan ulang, karena catatan selama tahun 2012 ini sudah terjadi empat kali kasus. Empat kali tergelincirnya pesawat di run way bandara supadio menegaskan bahwa bandara supadio sudah tidak layak lagi untuk penerbangan. Jikalau terus dipaksakan, tanpa pembangunan baru, ditakutkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Jangan sampai terjadi korban jiwa, PT Angkasa Pura harus segera melakukan pembangunan run way pada tahun 2014, kita DPD RI siap untuk mengawalnya rencana percepatan pembangunan. Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus turun tangan dan bekerjasama dengan PT Angkasa Pura untuk percepatan perluasan bandar u

Pelaku Pembunuhan Tak Takut

Ferrrys Zainudin, Pengamat Hukum Untan Motif pembunuhan diakibatkan timbul kerena cemburu, dalam hal ini, mantan suami terhadap istri, adalah suatu hal yang biasa saat ini terjadi. Namun saat ini yang diperlukan adalah bagaimana pembenahan moral dan mentalnya. Pembenahan moral paska pelaku tersebut mendapatkan hukuman. Moral, hukum, dan masyarakat adalah satu kesatuan yang semuanya harus ditegakkan. Pada perjalanannya, hukum di Indonesia ini mengalami perkembangan. Dimulai dengan hukum pembalasan, dimana jika nyawa hilang maka dibalas dengan nyawa. Selanjutnya hukum penjeraan, dimana hukum itu benar-benar diberikan agar si pelaku jera sehingga tidak melakukan perbuatan kembali. Akan tetapi melanggaran terhadap norma atau nilai-nilai kemanusia. Saat ini hukum pendidikan, dimana diberikan hukuman seringan mungkin namun disertai pembinaan terhadap perilaku. Diharapkan agar si pelaku tidak melakukan perbuatan kembali. Namun hukuman ringan yang diberikan tidaklah membuat orang jera atau