Langsung ke konten utama

R APBD Ketapang Sebesar Rp 745 Miliar Lebih

Target pendapatan daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 745 Miliar dimana mengalami kenaikan dibandingan tahun 2009 sebesar Rp 710 Miliar, Senin (12/10). Bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Kita targetkan pendapatan daerah kabupaten Ketapang sebesar Rp 745,5 Miliar. Dengan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar pidato Bupati Ketapang, Morkes Effendi dalam sambutannya.
Penpadapatan asli daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 27,1 Miliar. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lan-lain pendapatan asli daerah yang sah.        
Sementara untuk pajak daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebasar Rp 4,3 Miliar.  "untuk retriv=busi daerah tahun anggaran 2010 ditaregetkan sebesar Rp 4,4 Miliar. Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun anggaran 2010 sebesar Rp 1,7 Miliar dan pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 16,5 Miliar," jelasnya.
Dan dana perimbangan pemerintahan kabupaten Ketapang tahun anggaran Rp 703,4 Miliar. Terdiri dari berbagai sumber yakni bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Yang besaran masing-masing, DAK Rp 60,6 Miliar, DAU sebesar Rp 591,8 Miliar, dan bagi hasil pajak tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 50,9 Milia. Dimana ditambah penerimaan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14,9 Miliar," tandasnya.
Upaya peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber PAD, melakukan pendataan terhadap para wajib pajak daerah/ wajib retribusi daerah dan objek-objek pajak dari pungutan yang sah. Serta mengintensifkan penagihan pajak/ retribusi daerah, diantaranya dengan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.
Menanggapi target pendapatan yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Abdul Sani mengatakan belum dapat berkomentar lebih jauh. "Saya belum dapat menilai target pendapatan dalam rencana peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan dan belanja. Namun jika dibandingkan tahun 2009 mengalami peningkatan dari Rp 710 Miliar," ujar Abdul sani kepada Tribun.
Lebih jauh, Abdul Sani mengangpan peningkatan target sudah sewarjarnya. Dimana Kabupaten Ketapang tidak dipungkuri sebagai Kabupaten yang memiliki Sumbar Daya Alam (SDA) yang potensial. Tinggal menunggu pengelolaan yang lebih baik dalam berbagai sektor dari Pertambangan, dan Perkebunan.
"Setelah Bupati menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD 2010. Kita akan membahas setelah semua alat kelengkapan dewan terbentuk. Saat Tatib telah disahkan dan untuk pembahasan  perlu dibentuk tim khusus yakni Panitia Anggaran. Nanti dapat tergambar dan dijelaskan bagaimana pengalokasiannya," tandas Abdul Sani. (rhd) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...