Target pendapatan daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 745 Miliar dimana mengalami kenaikan dibandingan tahun 2009 sebesar Rp 710 Miliar, Senin (12/10). Bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Kita targetkan pendapatan daerah kabupaten Ketapang sebesar Rp 745,5 Miliar. Dengan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar pidato Bupati Ketapang, Morkes Effendi dalam sambutannya.
Penpadapatan asli daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 27,1 Miliar. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lan-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara untuk pajak daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebasar Rp 4,3 Miliar. "untuk retriv=busi daerah tahun anggaran 2010 ditaregetkan sebesar Rp 4,4 Miliar. Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun anggaran 2010 sebesar Rp 1,7 Miliar dan pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 16,5 Miliar," jelasnya.
Dan dana perimbangan pemerintahan kabupaten Ketapang tahun anggaran Rp 703,4 Miliar. Terdiri dari berbagai sumber yakni bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Yang besaran masing-masing, DAK Rp 60,6 Miliar, DAU sebesar Rp 591,8 Miliar, dan bagi hasil pajak tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 50,9 Milia. Dimana ditambah penerimaan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14,9 Miliar," tandasnya.
Upaya peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber PAD, melakukan pendataan terhadap para wajib pajak daerah/ wajib retribusi daerah dan objek-objek pajak dari pungutan yang sah. Serta mengintensifkan penagihan pajak/ retribusi daerah, diantaranya dengan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.
Menanggapi target pendapatan yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Abdul Sani mengatakan belum dapat berkomentar lebih jauh. "Saya belum dapat menilai target pendapatan dalam rencana peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan dan belanja. Namun jika dibandingkan tahun 2009 mengalami peningkatan dari Rp 710 Miliar," ujar Abdul sani kepada Tribun.
Lebih jauh, Abdul Sani mengangpan peningkatan target sudah sewarjarnya. Dimana Kabupaten Ketapang tidak dipungkuri sebagai Kabupaten yang memiliki Sumbar Daya Alam (SDA) yang potensial. Tinggal menunggu pengelolaan yang lebih baik dalam berbagai sektor dari Pertambangan, dan Perkebunan.
"Setelah Bupati menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD 2010. Kita akan membahas setelah semua alat kelengkapan dewan terbentuk. Saat Tatib telah disahkan dan untuk pembahasan perlu dibentuk tim khusus yakni Panitia Anggaran. Nanti dapat tergambar dan dijelaskan bagaimana pengalokasiannya," tandas Abdul Sani. (rhd)
"Kita targetkan pendapatan daerah kabupaten Ketapang sebesar Rp 745,5 Miliar. Dengan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar pidato Bupati Ketapang, Morkes Effendi dalam sambutannya.
Penpadapatan asli daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 27,1 Miliar. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lan-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara untuk pajak daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2010 ditargetkan sebasar Rp 4,3 Miliar. "untuk retriv=busi daerah tahun anggaran 2010 ditaregetkan sebesar Rp 4,4 Miliar. Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun anggaran 2010 sebesar Rp 1,7 Miliar dan pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 16,5 Miliar," jelasnya.
Dan dana perimbangan pemerintahan kabupaten Ketapang tahun anggaran Rp 703,4 Miliar. Terdiri dari berbagai sumber yakni bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Yang besaran masing-masing, DAK Rp 60,6 Miliar, DAU sebesar Rp 591,8 Miliar, dan bagi hasil pajak tahun anggaran 2010 ditargetkan sebesar Rp 50,9 Milia. Dimana ditambah penerimaan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14,9 Miliar," tandasnya.
Upaya peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber PAD, melakukan pendataan terhadap para wajib pajak daerah/ wajib retribusi daerah dan objek-objek pajak dari pungutan yang sah. Serta mengintensifkan penagihan pajak/ retribusi daerah, diantaranya dengan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.
Menanggapi target pendapatan yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Abdul Sani mengatakan belum dapat berkomentar lebih jauh. "Saya belum dapat menilai target pendapatan dalam rencana peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan dan belanja. Namun jika dibandingkan tahun 2009 mengalami peningkatan dari Rp 710 Miliar," ujar Abdul sani kepada Tribun.
Lebih jauh, Abdul Sani mengangpan peningkatan target sudah sewarjarnya. Dimana Kabupaten Ketapang tidak dipungkuri sebagai Kabupaten yang memiliki Sumbar Daya Alam (SDA) yang potensial. Tinggal menunggu pengelolaan yang lebih baik dalam berbagai sektor dari Pertambangan, dan Perkebunan.
"Setelah Bupati menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD 2010. Kita akan membahas setelah semua alat kelengkapan dewan terbentuk. Saat Tatib telah disahkan dan untuk pembahasan perlu dibentuk tim khusus yakni Panitia Anggaran. Nanti dapat tergambar dan dijelaskan bagaimana pengalokasiannya," tandas Abdul Sani. (rhd)
Komentar