Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan, Setio Harnowo mengatakan ketergantungan masyarakat terhadap hasil utama hutan, kayu dapat segera hilang, Rabu (21/10). Sebaliknya masyarakat akan dituntut menjaga hutan yang ada semakin lestari dan akan mendapatkan kompensasi.
Kompensasi tersebut berupa dana yang diperkirakan mencapai Rp 400 Miliar dari perhitungan perdagangan Karbon. Dimana saat ini dianggap negara asing khususnya negara maju atau industri penyebab pemanasan global. Disamping untuk mencegah degradasi hutan yang semakin parah.
"Saat ini kita menunggu persetujuan dari Departemen Kehutanan tentang bagaimana dana kompensasi atas sumbangan lahan sekitar 100 ribu hektar penyerapan Karbon. Dana dari Pemerintah Australia diperkirakan sekitar Rp 400 Miliar dengan perhitungan penjualan per ton penyerapan Karbon sebesar US 4 $," ujar Setio Harnowo kepada Tribun di ruang kerjanya.
Kompensasi tersebut berupa dana yang diperkirakan mencapai Rp 400 Miliar dari perhitungan perdagangan Karbon. Dimana saat ini dianggap negara asing khususnya negara maju atau industri penyebab pemanasan global. Disamping untuk mencegah degradasi hutan yang semakin parah.
"Saat ini kita menunggu persetujuan dari Departemen Kehutanan tentang bagaimana dana kompensasi atas sumbangan lahan sekitar 100 ribu hektar penyerapan Karbon. Dana dari Pemerintah Australia diperkirakan sekitar Rp 400 Miliar dengan perhitungan penjualan per ton penyerapan Karbon sebesar US 4 $," ujar Setio Harnowo kepada Tribun di ruang kerjanya.
Komentar