Petani PIR Trans berjumlah sekitar 200 orang mendatangi DPRD Ketapang untuk meminta fasilitasi penjualan 20 ribu CPO, Senin (12/10). Pertemuan tersebut menindak lanjuti lemahnya perhatian Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan untuk menjadi fasilitator terhadap manajeman PT BIG. Pertemuan sendiri akan dilanjutkan hari ini hingga mencapai kesepakatan.
Padahal, sekitar 60 ribu jiwa kehilangan harapan hidupnya akibat kesewenangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan tidak membayar panen TBS selama empat bulan. PT BIG tidak membayar sejak bulan Juni, Juli, Agustus, dan September senilai lebih dari Rp 120 Miliar. Dan berakibat kepada penahanan CPO oleh seluruh gabungan Petani PIR Trans.
"Kami sudah bosan dengan keadaan seperti ini. Kami menganggap Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan tidak berarti dan tidak berdaya. Kami mohon kepada DPRD sebagai wakil kami untuk menyetujui penjualan CPO untuk menggantikan panen TBS selama empat bulan tersebut," ujar Supirman kepada Tribun sesaat sebelum pertemuan.
Ia sengaja mengajak sekitar 200 orang yang menjadi korban kebohongan pihak PT BIG supaya DPRD Ketapang mendengarkan jeritan dan kesusahan yang dialami. Berharap ketika hal ini disampaikan ada solusi yang real diman opsinya menjual CPO kepada buyer atau pembeli.
"Kita punya pembeli, PT Artu, kami terpaksa mengundang mereka karena kepeduliannya terhadap kami. Selama ini juga kami bekerja dengan mereka di kebun sawit untuk bertahan hidup. Hasilnya untuk membayar hutang, sekolah anak, membayar kredit, dan untuk hidup sehari-hari," jelas Supirman.
Padahal, sekitar 60 ribu jiwa kehilangan harapan hidupnya akibat kesewenangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan tidak membayar panen TBS selama empat bulan. PT BIG tidak membayar sejak bulan Juni, Juli, Agustus, dan September senilai lebih dari Rp 120 Miliar. Dan berakibat kepada penahanan CPO oleh seluruh gabungan Petani PIR Trans.
"Kami sudah bosan dengan keadaan seperti ini. Kami menganggap Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan tidak berarti dan tidak berdaya. Kami mohon kepada DPRD sebagai wakil kami untuk menyetujui penjualan CPO untuk menggantikan panen TBS selama empat bulan tersebut," ujar Supirman kepada Tribun sesaat sebelum pertemuan.
Ia sengaja mengajak sekitar 200 orang yang menjadi korban kebohongan pihak PT BIG supaya DPRD Ketapang mendengarkan jeritan dan kesusahan yang dialami. Berharap ketika hal ini disampaikan ada solusi yang real diman opsinya menjual CPO kepada buyer atau pembeli.
"Kita punya pembeli, PT Artu, kami terpaksa mengundang mereka karena kepeduliannya terhadap kami. Selama ini juga kami bekerja dengan mereka di kebun sawit untuk bertahan hidup. Hasilnya untuk membayar hutang, sekolah anak, membayar kredit, dan untuk hidup sehari-hari," jelas Supirman.
Komentar