Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Ketapang melakukan penangkapan 3,8 ton timah hitam atau puyak di jalan Pelang menuju Sungai Awan, Rabu (7/10). Turut diamankan truck beserta tiga orang yang berstatus sebagai saksi yakni supir, LE serta dua anak buahnya, PE dan Ll. Berdasarkan pengakuan saksi, pemilik Timah Hitam berinisial Yn, warga Kecamatan Tumbang Titi.
Dari pengakuan pelaku yang kini ditetapkan sebagai saksi mengatakan bahwa Timah Hitam tersebut bukan miliknya. Mereka mengaku hanya diserahkan tugas untuk mengantar barang tersebut. "Saya hanya disuruh mengangkut Timah Hitam ini bang. Kami dapat upah dari mengantar Timah ini," ujar LE dalam keterangan pemeriksaan.
Rencananya, Timah Hitam atau lebih di kenal warga Ketapang sebagai Puyak, milik Yn, warga Tumbang Titi. "Kami disuruh Yn, untuk mengambil dan mengatarkan 75 karung atau beratnya sekitar 3,8 ton itu. Kami tidak tahu menahu persoalan masalah penambangan. Kami ini sebatas pesuruh," jelas LE.
Kasat Reskrim Polres Ketapang Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Ongky
mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 3,8 ton Timah Hitam. "Barang bukti Timah Hitam sudah kita amankan dan sementara ini ada tiga orang yang dimintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi karena dalam hasil pemeriksaan sementara bahwa barang tersebut bukan milik mereka," ujar Ongky kepada Tribun saat melakukan pemindahan karung berisi Timah Hitam.
Dari pengakuan pelaku yang kini ditetapkan sebagai saksi mengatakan bahwa Timah Hitam tersebut bukan miliknya. Mereka mengaku hanya diserahkan tugas untuk mengantar barang tersebut. "Saya hanya disuruh mengangkut Timah Hitam ini bang. Kami dapat upah dari mengantar Timah ini," ujar LE dalam keterangan pemeriksaan.
Rencananya, Timah Hitam atau lebih di kenal warga Ketapang sebagai Puyak, milik Yn, warga Tumbang Titi. "Kami disuruh Yn, untuk mengambil dan mengatarkan 75 karung atau beratnya sekitar 3,8 ton itu. Kami tidak tahu menahu persoalan masalah penambangan. Kami ini sebatas pesuruh," jelas LE.
Kasat Reskrim Polres Ketapang Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Ongky
mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 3,8 ton Timah Hitam. "Barang bukti Timah Hitam sudah kita amankan dan sementara ini ada tiga orang yang dimintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi karena dalam hasil pemeriksaan sementara bahwa barang tersebut bukan milik mereka," ujar Ongky kepada Tribun saat melakukan pemindahan karung berisi Timah Hitam.
Komentar