Dana pelantikan DPRD Kota Singkawang periode 2009-2014 mencapai Rp 75 juta untuk 25 Dewan terpilih dan sudah dianggarkan dalam APBD, Sabtu (12/9). Terkait peruntukan, Sekretaris Dewan, Hermes mengatakan belum tahu penggunaannya untuk apa. "Dana untuk pelantikan yang dianggarkan dalam APBD sekitar Rp 75 juta. Untuk peruntukannya Saya tidak bisa menjelaskan untuk mana saja. Kita telah menyusun daftar acara kegiatan pelantikan nantinya," ujar Hermes kepada Tribun. Berkaitan jumlah anggaran yang cukup besar untuk pelantikan Dewan, Hermes enggan berkomentar. Menurutnya penetapan besaran anggaran di dalam APBD itu sudah melalui pembahasan baik oleh pemerintah dan dewan. "Saya tidak mau berkomentar masalah besaran anggaran. Jumlah tersebut berdasarkan APBD dan kita sebatas menjalankan peraturan yang ada," jelasnya. Berdasarkan SK Pelantikan DPRD yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat ditetapkan tanggal 16 September pelantikannnya. Berbagai persiapan telah...