Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memperingati Hari Anti Korupsi dengan kegiatan seremonial upacara bendera. Diikuti oleh seluruh jajaran jaksa di lingkungan Kejati Kalbar.
Acara dipimpin oleh Kajati Resi Anna Napitulu, mantan Kajati Banten yang saat ini diwilayah tersebut sedang disorot kasus korupsi oleh KPK. Dulu Banten dikenal adem ayem dipimpin oleh Dinasti Ratu Atut Choisyah.
Resi Anna yang menjabat sebagai Kajati menggantikan Jasman Panjaitan telah bekerja selama hampir enam bulan. Sedikit berbeda dengan Jasman Panjaitan yang getol mengundang wartawan guna menyampaikan penyidikan maupun penyelidikan dalam penanganan korupsi, Resi Anna Napitulu berbanding terbalik.
Dan dalam hari peringatan anti korupsi kali inipun, Kejati Kalbar tidak menyampaikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani. Resi hanya menghimbau meminta seluruh jajarannya agar mewujudkan Indonesia bersih, transparan, tanpa korupsi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta saat ditanyakan terkait sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati, Ia menyatakan sedang sibuk.
"Saya sedang sibuk, nanti saja, saya masih ada tamu," katanya, Senin (9/12).
Ditanya apakah minimnya penanganan kasus korupsi oleh Kejati karena adanya tukar guling gedung Kejaksaan di KS Tubun dengan Gedung Juang di Jalan A Yani, Didik berkilah.
"Itu yang bertukar pemerintah diatas, kalau kita jalan terus nangani kasus korupsi. Kita tetap jalan terus menangani kasus korupsi" ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Kalbar saat ini sedang membangun gedung baru di bekas gedung Juang. Tukar guling gedung ini telah disepakati antara Kajati Resi Anna Napitulu dan Gubernur Kalbar Cornelis.
Bahkan dalam peletakan batu pertama, hadir Resi Anna Napitupulu, Gubernur Cornelis, dan pengusaha sekaligus Ketua Koni Sy Mahmud.
Sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Kalbar masih ditangani yakni kasus ganti rugi tanah Lapas kelas 2A Pontianak, kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Sekadau, dan kasus korupsi pengadaan obat cacing di Diskes Sanggau. (R
Komentar