Langsung ke konten utama

Kejati Kalbar Bantah Minimnya Penindakan Korupsi Karena Tukar Guling

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memperingati Hari Anti Korupsi dengan kegiatan seremonial upacara bendera. Diikuti oleh seluruh jajaran jaksa di lingkungan Kejati Kalbar.

Acara dipimpin oleh Kajati Resi Anna Napitulu, mantan Kajati Banten yang saat ini diwilayah tersebut sedang disorot kasus korupsi oleh KPK. Dulu Banten dikenal adem ayem dipimpin oleh Dinasti Ratu Atut Choisyah.

Resi Anna yang menjabat sebagai Kajati menggantikan Jasman Panjaitan telah bekerja selama hampir enam bulan. Sedikit berbeda dengan Jasman Panjaitan yang getol mengundang wartawan guna menyampaikan penyidikan maupun penyelidikan dalam penanganan korupsi, Resi Anna Napitulu berbanding terbalik.

Dan dalam hari peringatan anti korupsi kali inipun, Kejati Kalbar tidak menyampaikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani. Resi hanya menghimbau meminta seluruh jajarannya agar mewujudkan Indonesia bersih, transparan, tanpa korupsi.
 
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta saat ditanyakan terkait sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati, Ia menyatakan sedang sibuk.

"Saya sedang sibuk, nanti saja, saya masih ada tamu," katanya, Senin (9/12).

Ditanya apakah minimnya penanganan kasus korupsi oleh Kejati karena adanya tukar guling gedung Kejaksaan di KS Tubun dengan Gedung Juang di Jalan A Yani, Didik berkilah.

"Itu yang bertukar pemerintah diatas, kalau kita jalan terus nangani kasus korupsi. Kita tetap jalan terus menangani kasus korupsi" ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Kalbar saat ini sedang membangun gedung baru di bekas gedung Juang. Tukar guling gedung ini telah disepakati antara Kajati Resi Anna Napitulu dan Gubernur Kalbar Cornelis.

Bahkan dalam peletakan batu pertama, hadir Resi Anna Napitupulu, Gubernur Cornelis, dan pengusaha sekaligus Ketua Koni Sy Mahmud.

Sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Kalbar masih ditangani yakni kasus ganti rugi tanah Lapas kelas 2A Pontianak, kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Sekadau, dan kasus korupsi pengadaan obat cacing di Diskes Sanggau. (R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...