Langsung ke konten utama

Cornelis Bantah Politisasi Jalan Tayan - Sanggau

Gubernur Kalbar Cornelis memastikan bahwa dana proyek perbaikan Jalan Tayan - Sosok- Sanggau hingga Semitau ada. Dan Ia telah melaporkan kondisi terakhir Kalbar ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta.

"Saya sudah lapor ke Presiden, rupanya ada gugatan pemenang, dak tahulah aku (pemenang), itu urusan menteri, urusan orang Jakarta, ya cepat selesai cepatlah dia teken," kata Cornelis Kamis (12/12).

Laporan ke Presiden disampaikan Cornelis dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam. Dalam pertemun tersebut disampaikan juga kondisi pembangunan ekonomi, politik, dan keamanan di Kalbar.

"Yang mendesak  itu tadilah, sedangkan pantai utara sudah clear, tinggal itu (tandatangan kontrak). Ya udah, duit sudah ada, duit pemerintah pusat dan ADB. (Ribut) repot kita bisa dicabut, makanya kita tak usah ribot,"

Cornelis menuturkan bahwa kewajibannya sebagai Gubernur selama dua tahun telah dilaksanakan. Yakni pembebasan tanah di kanan kiri jalan.

"Dan kita minta juga ke pusat kalau tak bisa ditangani kita minta kita yang tangani yang berat-berat. Dia juga tidak mau, karena takut double anggaran. Masalah anggaran ini hati-hati, kita juga takut, ini jaman keterbukaan, salah buat kebijakan bisa kena," tuturnya.

Ditanya terkait adanya politisasi dalam proyek Jalan Tayan - Sanggau, Cornelis menepis hal itu. "Saya rasa tidak ada politik-politik lagi, itu sudah ada keputusan. Kecuali tidak ada keputusan,  bisa dipolitisir, cuma memang dimanfaatkan, saya tidak berkuasa, saya berkuasa disini doank, hehehe," tukasnya. 

Wakil rakyat dapil Sanggau - Sekadau, Retno Pramudya menyatakan  masyarakat Sanggau hanyalah korban dengan menerima  penderitaan akibat jalan yang rusak parah. Ditambah lagi dengan janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

"Dan hanya janji-janji palsu akan memperbaiki dari kementerian PU yang penipu dan pembohong besar. Pemerintah Provinsi Kalbar harusnya mendorong terus upaya perbaikan ke pemerintah pusat," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...