Langsung ke konten utama

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tetapkan Dua Tersangka Pegawai Kementerian Hukum dan Ham

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak senilai Rp 12,5 miliar. Kajati Kalbar, Jasman Panjaitan mengatakan Kedua tersangka tersebut merupakan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Menurutnya saat ini kedua tersangka tersebut sudha dilakukan pemeriksaan dan pihaknya berekesimpulan ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak atas keinginan oknum pejabat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Saat ini sudah tetapkan Dua tersangka baru yang merupakan orang pusat. Tim pemeriksa berkesimpulan bahwa keinginan tersebut atas keinginan dari pusat dan diwujudkan oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Penanganan kasus tanah lapas menurutnya hingga sampai saat ini masih terus jalan dan pihak Kejati memastikan semua pihka yang terlibat dalam kasus tersebut tetap akan dilakukan proses. Mereka yang menerima uang bagi-bagi ganti uang tanah Lapas selama memenuhi alat bukti, maka otomatis akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan pusat untuk menangani kasus tanah lapas tersebut karena sesuai dengan kesimpulan yang berperan adalah orang-orang pusat. Terkait dengan Dua orang tersangka dari pusat tersebut Kajati belum dapat memberikan informasi siapa Dua orang tersangka baru dari pusat tersebut.
Sebelumnya Kejati Kalbar telah menahan pejabat BPN berinisial Ef yakni turut menerima sejumlah uang dalam kasus ganti rugi tanah Lapas. Kemudian Kejati Kalbar juga menetapkan Tiga tersangka lainnya yang merupakan oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berinisial Sl, Sd dan Sh yang menjalani pemeriksaan lanjutan pada 2 Juli 2012 lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...