Langsung ke konten utama

Kejaksaan Tinggi Kalbar Tetapkan Dua Tersangka Pegawai Kementerian Hukum dan Ham

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak senilai Rp 12,5 miliar. Kajati Kalbar, Jasman Panjaitan mengatakan Kedua tersangka tersebut merupakan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Menurutnya saat ini kedua tersangka tersebut sudha dilakukan pemeriksaan dan pihaknya berekesimpulan ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak atas keinginan oknum pejabat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Saat ini sudah tetapkan Dua tersangka baru yang merupakan orang pusat. Tim pemeriksa berkesimpulan bahwa keinginan tersebut atas keinginan dari pusat dan diwujudkan oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Penanganan kasus tanah lapas menurutnya hingga sampai saat ini masih terus jalan dan pihak Kejati memastikan semua pihka yang terlibat dalam kasus tersebut tetap akan dilakukan proses. Mereka yang menerima uang bagi-bagi ganti uang tanah Lapas selama memenuhi alat bukti, maka otomatis akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan pusat untuk menangani kasus tanah lapas tersebut karena sesuai dengan kesimpulan yang berperan adalah orang-orang pusat. Terkait dengan Dua orang tersangka dari pusat tersebut Kajati belum dapat memberikan informasi siapa Dua orang tersangka baru dari pusat tersebut.
Sebelumnya Kejati Kalbar telah menahan pejabat BPN berinisial Ef yakni turut menerima sejumlah uang dalam kasus ganti rugi tanah Lapas. Kemudian Kejati Kalbar juga menetapkan Tiga tersangka lainnya yang merupakan oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berinisial Sl, Sd dan Sh yang menjalani pemeriksaan lanjutan pada 2 Juli 2012 lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...