Langsung ke konten utama

17 Partai Politik Tidak Lolos Dalam Verifikasi Persyaratan Dokumen

REKAP PENDAFTARAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2014
No. Nama Partai Dokumen Yang Diterima KPU Keterangan
1 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 17 Dokumen Lolos
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 17 Dokumen Lolos
3 Partai Pemuda Indonesia (PPI) 12 Dokumen Tidak Lolos
4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 Dokumen Lolos
5 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia ( PKDI) 17 Dokumen Lolos
) 6 Partai Kongres 17 Dokumen Lolos
7 Partai Serikat Independen (SRI) 17 Dokumen Lolos
8 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 17 Dokumen Lolos
9 Partai Indonesia Sejahtera (PIS) 4 Dokumen Tidak Lolos
10 Partai Bulan Bintang (PBB) 17 Dokumen Lolos
11 Partai Pemersatu Bangsa (PPB) 16 Dokumen Tidak Lolos
12 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 17 Dokumen Lolos
13 Partai Amanat Nasional (PAN) 17 Dokumen Lolos
14 Partai Golongan Karya (Golkar) 17 Dokumen Lolos
15 Partai Karya Republik (Pakar) 17 Dokumen Lolos
16 Partai Nasional Republik (Nasrep) 17 Dokumen Lolos
17 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 17 Dokumen Lolos
18 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 17 Dokumen Lolos
19 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) 17 Dokumen Lolos
20 Partai Buruh 17 Dokumen Lolos
21 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) 17 Dokumen Lolos
22 Partai Pelopor 3 Dokumen Tidak Lolos
23 Partai Republiku Indonesia 12 Dokumen Tidak Lolos
24 Partai Demokrat 17 Dokumen Lolos
25 Partai Damai Sejahtera (PDS) 17 Dokumen Lolos
26 Partai Republika Nusantara (Republikan) 17 Dokumen Lolos
27 Partai Islam 16 Dokumen Tidak Lolos
28 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) 17 Dokumen Lolos
29 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 17 Dokumen Lolos
30 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17 Dokumen Lolos
31 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI) 17 Dokumen Lolos
32 Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 17 Dokumen Lolos
33 Partai Aksi Rakyat (PAR) 6 Dokumen Tidak Lolos
34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 17 Dokumen Lolos
35 Partai Merdeka 8 Dokumen Tidak Lolos
36 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) 17 Dokumen Lolos
37 Partai Republik 17 Dokumen Lolos
38 Partai Kedaulatan 17 Dokumen Lolos
39 Partai Persatuan Nasional 17 Dokumen Lolos
40 Partai Patriot 14 Dokumen Tidak Lolos
41 Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 17 Dokumen Lolos
42 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 17 Dokumen Lolos
43 Partai Barisan Nasional (Barnas) 15 Dokumen Tidak Lolos
44 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK
Indonesia) 17 Dokumen Lolos
45 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) 11 Dokumen Tidak Lolos
46 Partai Matahari Bangsa (PMB) 15 Dokumen Tidak Lolos
Keterangan:
Jumlah Partai Politik yang mendaftar s/d penutupan, Jumat, 7 September 2012, Pukul 16.00 WIB : 46 Partai
Jumlah Partai Politik yang tidak memenuhi 17 item persyaratan pendaftaran : 12 Partai
Jumlah Partai Politik yang dinyatakan terdaftar (memenuhi 17 persyaratan pendaftaran) : (46-12) = 34 Partai
Kepada 34 Partai yang dinyatakan lolos pendaftaran KPU memberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 29 September 2012
pendaftaran, untuk melengkapi dokumen persyaratan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...