Langsung ke konten utama

676.179 Ha Areal Pertambangan di Ketapang

Kabid Pertambangan Umum Dinas ESDM, Priyadi Eko Wijayanto mengatakan di Kabupaten Ketapang terdapat 56 perusahaan pertambangan dengan luas areal ijin usaha mencapai 676.179,1 ha, Selasa (2/1). Memiliki 125 ijin Kuasa Pertambangan (KP) dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Ijin KP tersebut dikeluarkan sebelum Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setalah diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Ketapang menunda pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Peraturan Pemerintah (PP) tersebut keluar.
"Kita sementara ini tidak mengeluarkan IUP, menunggu PP UU No 4 Tahun 2009 keluar. Sementara ini yang bisa melakukan kegiatan pertambangan terdiri dari KPPU, Explorasi, Exploitasi, Pengolahan, dan Pengangungkutan serta Penjualan adalah sebelum dikeluarkannya UU No 4 Tahun 2009, atau kepada 56 perusahaan tersebut," ujar Priyadi Eko Wijayanto kepada Tribun ditemui di kantornya.
Dengan demikian, rencana dari PT Timah, Group Artha Graha dan PT Sarana Marindo, tiga perusahaan besar di dunia pertambangan terkendala PP yang belum keluar. "Tiga perusahaan besar ini yang akan mengajukan IUP belum dapat dilaksanakan," ujar staff bidang pertambangan, Eko Harfianto.
Lanjutnya, bahwa dari 125 ijin, terdapat 27 ijin KPPU, 25 ijin Explorasi, 31 Exploitasi, 21 ijin pengelohan pemurnian, dan 21 ijin pengangkutan penjualan. Eko menjelaskan bahwa untuk tahapan pengolahan pemurnian dan pengangkutan penjualan tidak memiliki wilayah operasi produksi. Hanya pada tahapan KPPU, Explorasi, dan Expoitasi.
"Rincian luas areal tiga tahapan tersebut, 263.094,5 ha untuk KPPU. 290.154,5 ha tahapan Explorasi dan 122.930,1 ha tahapan Exploitasi. Jadi Dinas ESDM dapat memastikan luasan areal pertambangan tidak lebih luas dari luas Kabupaten Ketapang," tandasnya.
Berkaitan dengan luasan perusahaan di Ketapang yang melakukan kegiatan pertambangan, Eko mengatakan bervariasi. "Untuk Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Eksplorasi pada Logam yakni 5.000-100.000 Ha. Untuk WIUP operasi Produksi pada Logam seluas lebih kurang atau sama dengan 25.000 Ha," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Khairani melalui Kasi Dampak Lingkungan, Mazwar mengatakan Kabupaten Ketapang tidak memiliki komisi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Terkait hal itu, masalah perijinan Amdal masih ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Saat ini kantor Lingkungan Hidup tidak memiliki komisi Amdal. Untuk ijin lingkungan, kita hanya memiliki ijin rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pengawasan Lingkungan (UPL). Dengan tugas hanya memantau ijin Pertambangan di bawah 200 ha. Jadi untuk memantau Amdal dari PT Harita, bukan kewenangan kami," ujar Mazwar kepada Tribun.
Akan hal itu, UKL dan UPL saat ini yang telah keluar pada 12 perusahaan yang beroperasi di empat Kecamatan, Kendawangan, Matan Hilir Selatan, Tumbang Titi dan Jelai Hulu. UKL dan UPL yang diberikan hanya memantau kesulitan dalam menjaga lingkungan.
"Kita juga melakukan kegiatan sampling untuk Sungai di Kendawangan. Menjaga sumber mata air yang ada di Kendawangan serta sungai-sungai lainnya di Ketapang. Untuk kegiatan pertambangan yang besar, kita tidak terlibat didalamnya. Saya berharap kita segera memilik komisi Amdal," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...

Rumah Sakit Bethesda Serukam Melayani Masyarakat Pedalaman

Sudah sejak lama Rumah Sakit Bethesda Serukam melayani masyarakat pedalaman yakni Dayak dan hingga kini, Kamis (3/9). Terletak di kaki pegunungan Mendering, Kabupaten Bengkayang, dalam perkembangannya telah berdiri Akademi Keperawatan pada tahun 2001 dengan tujuan untuk menciptakan tenaga kesehatan bagi warga pedalaman. Jika kembali pada tahun 2000 kebawah, Rumah Sakit Serukam menjadi tujuan bagi masyarakat Kalbar bahkan warga dari luar Kalbar sendiri untuk berobat. Seiring dengan berkembangnya pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten maupun di Provinsi, ternyata cukup berdampak pada jumlah pasien yang berobat ke Serukam. "Secara umum mengalami penurunan pasien dari luar Serukam. Ini disebabkan faktor eksternal yakni adanya rumah sakit Pemerintah yang mulai berubah seperti fasilitas dan dokter yang bertugas disana. Akan tetapi sejak dua tahun belakangan pasien yang berobat ke Serukam kembali mengalami peningkatan,. Hanya saja dari luar Kalbar seperti Jakarta berkurang," ujar...