Langsung ke konten utama

Hasan Karman Ketua DPRD Mengacu Kepada Aspiras Konstituen

Ketua DPRD Mengacu Kepada Aspiras Konstitue

Walikota Singkawang Hasan Karman mengatakan kandidat calon ketua mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB, Senin (7/9). Ada empat syarat utama yakni aspek kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Dimana keputusannya diambil dalam rapat internal PIB.
Hasan Karman menjelaskan untuk jabatan ketua sementara untuk memimpin sidang telah memiliki orang. "Untuk ketua sementara telah disiapkan dan sebagai pemenang kami telah memilikinya," ujar Hasan Karman kepada Tribun melalui sambungan telpon.
Ia menyiratkan belum menjadi kepastian apakah ketua sementara saat pemilihan menjadi ketua DPRD. Terkait itu perlu pembahasan dalam internal partai PIB, termasuk DPN di pusat dengan mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB di Singkawang.
"Seorang ketua DPRD harus memenuhi aspek seperti kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Perlu di beri catatan bahwa berdasarkan akal sehat PIB. Jadi tidak perlu dipolemikan karena semuanya nanti diputuskan internal PIB. Pastinya ketua dari PIB, dan wakilnya dari partai Golkar, PDIP, Demokrat," jelas Hasan Karman.
Terkait penetapan ketua DPRD, PIB sebagai pemenang pemilu legislatif berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berhak atas jabatan Ketua.
PIB dalam Pileg lalu, menempatkan empat anggota dewan terpilih. Dimana satu anggotanya atas nama Tjhai Chui Mie mendapatkan peroleh suara terbanyak sebesar 3.139 suara. Ia berasal dari daerah pemilihan kota Singkawang Tiga. Ia juga telah duduk pada periode 2004-2009. 
Siap Mengamankan
Kapolres Singkawang, AKBP Subnedi mengatakan siap melakukan standar pengamanan dalam pelantikan DPRD terpilih periode 2009-2014. "Kita secara sah belum menerima surat permintaan pengamanan untuk dewan terpilih nanti," ujar Subnedi.
Terkait seperti apa bentuk pengamanan, Subnedi menjelaskan ada dua jenis, terbuka atau tertutup. Untuk pelantikan itu sendiri akan dijalankan keduanya. Artinya pengaman terbuka tetap dijalankan dan pengaman tertutup dalam hal ini intelijen dijalankan.
"Saya rasa tidak terlalu berlebihan jika dilakukan pengaman tertutup. Sebab hal ini sesuai standar pengamanan untuk kegiatan yang dianggap penting. Saya meminta kepada semua elemen masyarakat dapat melancarkan pelantikan dewan terpilih. Menciptakan kondisi yang aman dan jika melakukan protes dengan cara santun," tandasnya
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...