Ketua DPRD Mengacu Kepada Aspiras Konstitue
Walikota Singkawang Hasan Karman mengatakan kandidat calon ketua mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB, Senin (7/9). Ada empat syarat utama yakni aspek kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Dimana keputusannya diambil dalam rapat internal PIB.
Hasan Karman menjelaskan untuk jabatan ketua sementara untuk memimpin sidang telah memiliki orang. "Untuk ketua sementara telah disiapkan dan sebagai pemenang kami telah memilikinya," ujar Hasan Karman kepada Tribun melalui sambungan telpon.
Ia menyiratkan belum menjadi kepastian apakah ketua sementara saat pemilihan menjadi ketua DPRD. Terkait itu perlu pembahasan dalam internal partai PIB, termasuk DPN di pusat dengan mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB di Singkawang.
"Seorang ketua DPRD harus memenuhi aspek seperti kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Perlu di beri catatan bahwa berdasarkan akal sehat PIB. Jadi tidak perlu dipolemikan karena semuanya nanti diputuskan internal PIB. Pastinya ketua dari PIB, dan wakilnya dari partai Golkar, PDIP, Demokrat," jelas Hasan Karman.
Terkait penetapan ketua DPRD, PIB sebagai pemenang pemilu legislatif berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berhak atas jabatan Ketua.
PIB dalam Pileg lalu, menempatkan empat anggota dewan terpilih. Dimana satu anggotanya atas nama Tjhai Chui Mie mendapatkan peroleh suara terbanyak sebesar 3.139 suara. Ia berasal dari daerah pemilihan kota Singkawang Tiga. Ia juga telah duduk pada periode 2004-2009.
Siap Mengamankan
Kapolres Singkawang, AKBP Subnedi mengatakan siap melakukan standar pengamanan dalam pelantikan DPRD terpilih periode 2009-2014. "Kita secara sah belum menerima surat permintaan pengamanan untuk dewan terpilih nanti," ujar Subnedi.
Terkait seperti apa bentuk pengamanan, Subnedi menjelaskan ada dua jenis, terbuka atau tertutup. Untuk pelantikan itu sendiri akan dijalankan keduanya. Artinya pengaman terbuka tetap dijalankan dan pengaman tertutup dalam hal ini intelijen dijalankan.
"Saya rasa tidak terlalu berlebihan jika dilakukan pengaman tertutup. Sebab hal ini sesuai standar pengamanan untuk kegiatan yang dianggap penting. Saya meminta kepada semua elemen masyarakat dapat melancarkan pelantikan dewan terpilih. Menciptakan kondisi yang aman dan jika melakukan protes dengan cara santun," tandasnya
Walikota Singkawang Hasan Karman mengatakan kandidat calon ketua mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB, Senin (7/9). Ada empat syarat utama yakni aspek kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Dimana keputusannya diambil dalam rapat internal PIB.
Hasan Karman menjelaskan untuk jabatan ketua sementara untuk memimpin sidang telah memiliki orang. "Untuk ketua sementara telah disiapkan dan sebagai pemenang kami telah memilikinya," ujar Hasan Karman kepada Tribun melalui sambungan telpon.
Ia menyiratkan belum menjadi kepastian apakah ketua sementara saat pemilihan menjadi ketua DPRD. Terkait itu perlu pembahasan dalam internal partai PIB, termasuk DPN di pusat dengan mengacu kepada aspirasi konstituen yang telah memenangkan PIB di Singkawang.
"Seorang ketua DPRD harus memenuhi aspek seperti kemampuan, keanggotaan, loyalitas, dan kerjasama. Perlu di beri catatan bahwa berdasarkan akal sehat PIB. Jadi tidak perlu dipolemikan karena semuanya nanti diputuskan internal PIB. Pastinya ketua dari PIB, dan wakilnya dari partai Golkar, PDIP, Demokrat," jelas Hasan Karman.
Terkait penetapan ketua DPRD, PIB sebagai pemenang pemilu legislatif berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berhak atas jabatan Ketua.
PIB dalam Pileg lalu, menempatkan empat anggota dewan terpilih. Dimana satu anggotanya atas nama Tjhai Chui Mie mendapatkan peroleh suara terbanyak sebesar 3.139 suara. Ia berasal dari daerah pemilihan kota Singkawang Tiga. Ia juga telah duduk pada periode 2004-2009.
Siap Mengamankan
Kapolres Singkawang, AKBP Subnedi mengatakan siap melakukan standar pengamanan dalam pelantikan DPRD terpilih periode 2009-2014. "Kita secara sah belum menerima surat permintaan pengamanan untuk dewan terpilih nanti," ujar Subnedi.
Terkait seperti apa bentuk pengamanan, Subnedi menjelaskan ada dua jenis, terbuka atau tertutup. Untuk pelantikan itu sendiri akan dijalankan keduanya. Artinya pengaman terbuka tetap dijalankan dan pengaman tertutup dalam hal ini intelijen dijalankan.
"Saya rasa tidak terlalu berlebihan jika dilakukan pengaman tertutup. Sebab hal ini sesuai standar pengamanan untuk kegiatan yang dianggap penting. Saya meminta kepada semua elemen masyarakat dapat melancarkan pelantikan dewan terpilih. Menciptakan kondisi yang aman dan jika melakukan protes dengan cara santun," tandasnya
Komentar