Langsung ke konten utama

Hatta Radjasa Restui Morkes - Burhanudin A Rasid

Ketua Umum DPP PAN, Ir M Hatta Radjasa, melakukan penanaman pohon Mahoni atau nama latinnya Swietenia sp di Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya. Ia sekaligus melakukan penandatangan peresmian kantor bupati KKR.

Kantor Bupati Kubu Raya direncanakan akan mulai digunakan pada akhir tahun 2012 ini. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dalam sambutannya.

Turut melakukan penanaman menteri kehutanan Zulkifli Hasan. Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program pemerintah penanaman pohon 1 miliar.

Setelah penanaman pohon rombongan langsung menuju rumah kediaman pribadi bupati Muda Mahendrawan di jalan tanjungsari. Hatta menuturkan terkagum dengan makanan Tomyan yang disajikan oleh bupati.

"Tomyan sampai dua mangkuk besar, tak kalah dari Thailand buatan Muda Mahendrawan," katanya.

Hatta menyampaikan amanah bahwa sukses yang harus diraih, mendorong pemerintahan ini harus sukses. Kader PAN di kabupaten/provinsi harus kritis terhadap yang tak pro rakyat. Wajib untuk kader kita bekerja keras bahu membahu dalam pilkada.

"Fokuskan agenda pembangunan kalbar, denyut dan detak untuk menginginkan pro kepada rakyat. Tokoh kita yang bertarung ini (Burhanudin A Rasid) memiliki sikap berkarakter untuk memenangkan," ujarnya.

Ditambahkanlah, berkonsolidasilah, deklarasi, bisa membawa perubahan. "Insyaallah kita akan hadir semuanya, bersama seluruh menteri PAN," ucapnya.

Sementara untuk tingkat nasional konsen untuk masuk kedalam 3 besar atau double digit. Maka dari itu dua tahun ini harus menyusun untuk pileg 2014 sudah harus dimulai dan biar pusat yang akan mengaturnya.

Menhut, Zulkifli Hasan,  berulang tahun ke - 50.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...