Langsung ke konten utama

Pemilukada Serentak Empat Daerah - KPU Provinsi Sepakat



Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi, AR Muzammil mengatakan empat daerah kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pemilukada secara bersama-sama. Empat kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.

"Yang pasti empat KPU kabupaten/kota tersebut sudah sepakati hari H, hari pemungutan suara. Keempat kabupaten/kota sepakat melaksanakan pemungutan suara tanggal 19 September 2013," tutur Muzammil, Kamis (7/2).

Kepastian pelaksanaan pemilukada serentak telah dituangkan dalam draft tahapan pemilukada yang telah diselesaikan. Masing-masing KPU kabupaten/kota juga telah berkonsultasi atas draft tahapan pemilukada.

"Draft tahapan pemilukada kabupaten/kota sudah ada. Silahkan tanyakan ke KPU masing-masing. Nanti ada launching, tunggu saja. Penyelenggara KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dalam rangka fungsi koordinasi dan fasilitasi," jelasnya.

Selain kepastian pelaksanaan empat pemilukada serentak, KPU Provinsi telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Pemilu 2014 dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Tercatat 3.654.604 pemilih potensial di Kalbar.

"DP4 ini nanti akan di mutakhirkan oleh KPU kabupaten/kota melalui Pantarlih di tiap desa. Terus menjadi DPS lalu menjadi DPT, tahapannya sesuai dengan Peraturan KPU nomor 18," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Pontianak, Munir Putra, menegaskan siap melaksanakan Pemilukada Kabupaten Pontianak tahun 2013 ini. Dikatakannya, KPU Kabupaten Pontianak tinggal menunggu hibah anggaran dari KPU Provinsi.

"Seluruh proses draft dan tahapan sudah, anggaran dari pemerintah daerah juga sudah, tingga menunggu hibah dari KPU Provinsi, selanjutnya baru akan kita tetapkan secara resmi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, saya tidak pernah statemen tidak siap, kita selalu siap," tuturnya.

Diungkapkannya, pelaksanaan Pemilukada serentak merupakan kesepakatan bersama yang dimunculkan pada pertemuan evaluasi Pemilukada Gubernur Kalbar pada akhir tahun 2012. Saat itu, empat KPU kabupaten/kota melontarkan pernyataan untuk melaksanakan Pemilukada serentak.

"Waktu di Singkawang, empat KPU yang akan menyelenggarkan Pemilukada berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada serentak. Karena seperti 2008 yang bersama-sama, kenapa tidak tahun 2013 juga sama. Akhirnya kita tanda tangani, dan bersama KPU Provinsi konsultasi ke KPU RI, KPU RI tidak melarang, dengan berbagai kondisi tersebut, akhirnya tersepakati tanggal 19 September hari pelaksanaan pemungutan suara," tuturnya.

Atas tanggapan positif KPU RI, lanjut Munir, akhirnya rencana pelaksanaan Pemilukada serentak diputuskan. "Kami empat KPU Kabupaten/kota masih komitmen sama, dan terus komunikasi, semua tahapan sudah siap dan tinggal menetapkan dan kemudian melaksanakan," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...