Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi, AR Muzammil mengatakan empat daerah kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pemilukada secara bersama-sama. Empat kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
"Yang pasti empat KPU kabupaten/kota tersebut sudah sepakati hari H, hari pemungutan suara. Keempat kabupaten/kota sepakat melaksanakan pemungutan suara tanggal 19 September 2013," tutur Muzammil, Kamis (7/2).
Kepastian pelaksanaan pemilukada serentak telah dituangkan dalam draft tahapan pemilukada yang telah diselesaikan. Masing-masing KPU kabupaten/kota juga telah berkonsultasi atas draft tahapan pemilukada.
"Draft tahapan pemilukada kabupaten/kota sudah ada. Silahkan tanyakan ke KPU masing-masing. Nanti ada launching, tunggu saja. Penyelenggara KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dalam rangka fungsi koordinasi dan fasilitasi," jelasnya.
Selain kepastian pelaksanaan empat pemilukada serentak, KPU Provinsi telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Pemilu 2014 dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Tercatat 3.654.604 pemilih potensial di Kalbar.
"DP4 ini nanti akan di mutakhirkan oleh KPU kabupaten/kota melalui Pantarlih di tiap desa. Terus menjadi DPS lalu menjadi DPT, tahapannya sesuai dengan Peraturan KPU nomor 18," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pontianak, Munir Putra, menegaskan siap melaksanakan Pemilukada Kabupaten Pontianak tahun 2013 ini. Dikatakannya, KPU Kabupaten Pontianak tinggal menunggu hibah anggaran dari KPU Provinsi.
"Seluruh proses draft dan tahapan sudah, anggaran dari pemerintah daerah juga sudah, tingga menunggu hibah dari KPU Provinsi, selanjutnya baru akan kita tetapkan secara resmi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, saya tidak pernah statemen tidak siap, kita selalu siap," tuturnya.
Diungkapkannya, pelaksanaan Pemilukada serentak merupakan kesepakatan bersama yang dimunculkan pada pertemuan evaluasi Pemilukada Gubernur Kalbar pada akhir tahun 2012. Saat itu, empat KPU kabupaten/kota melontarkan pernyataan untuk melaksanakan Pemilukada serentak.
"Waktu di Singkawang, empat KPU yang akan menyelenggarkan Pemilukada berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada serentak. Karena seperti 2008 yang bersama-sama, kenapa tidak tahun 2013 juga sama. Akhirnya kita tanda tangani, dan bersama KPU Provinsi konsultasi ke KPU RI, KPU RI tidak melarang, dengan berbagai kondisi tersebut, akhirnya tersepakati tanggal 19 September hari pelaksanaan pemungutan suara," tuturnya.
Atas tanggapan positif KPU RI, lanjut Munir, akhirnya rencana pelaksanaan Pemilukada serentak diputuskan. "Kami empat KPU Kabupaten/kota masih komitmen sama, dan terus komunikasi, semua tahapan sudah siap dan tinggal menetapkan dan kemudian melaksanakan," pungkasnya.
Komentar