Langsung ke konten utama

Gemawan Ingatkan Ancaman Konflik Agraria





Dewan Pengurus Gemawan Kalbar, Hermawansyah, mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan formulasi dalam penyelesaian konflik dalam bidang agraria. Dikatakannya, Kalimantan Barat merupakan daerah dengan ancaman potensi konflik agraria.

"Saat ini belum ada formulasi penyelesaian konflik oleh Pemprov dan Pemda di Kalbar. Padahal ancaman seperti konflik di Mesuji sangat nyata. Buktinya, pembakaran camp di Dusun Sasak, lalu konflik perusahaan di Sintang dan Kubu Raya, ini semua bermulai dari masuknya investasi perkebunan Kelapa Sawit," kata Hermawansyah, Jumat (15/2) saat diskusi singkat.

Buru-buru ditegaskan, Gemawan tidak menolak masuknya investasi perkebunan Kelapa Sawit. Akan tetapi investasi perkebunan Kelapa Sawit jangan mengancam kondisi sosial masyarakat melalui adat istiadat setempat.

"Kedepannya, seharusnya masyarakat diberikan keputusan apakah menerima atau menolak sawit. Kalau menolak maka lakukan inclube. Masyarakat harus berada dalam posisi setara dalam masuknya perkebunan Kelapa Sawit," tuturnya.

Diskusi singkat ini diselenggarakan bersama Delsy Romnie, Konsultan Mediasi dan Konflik Lahan dan Swandiri Institute. Hadir sebagai peserta diskusi masyarakat KKR yang menghadapi permasalahan dengan Kelapa Sawit, serta para jurnalis.

"Saat saya bertemua dengan Kapolda Kalbar, beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa Polisi tidak mau ketika ada konflik menjadi bemper perusahaan. Perusahaan biasanya melakukan adu domba, sehingga terjadi fenomena sosial yang tidak sehat, seperti di KKR, ada kubu yang demo menolak, lalu ada yang mendukung, meskipun tidak semua perusahaan," ungkapnya.

Kandidat dokter universitas Helsinky, Finlandia, Delsy Romnie, mengungkapkan pemicu konflik disebabkan klaim atas tanah adat yang dilakukan perusahaan. Akselatornya, lanjut Delsy, perusahaan membagikan hasil kepada masyarakat yang tidak sesuai.

"Peran DPRD sebagaui fungsi pengawasan kontrol terhadap kinerja Pemkab belum maksimal. DPRD seharusnya bisa membuat aturan tentang mekanisme ganti rugi lahan, penguatan status tanah dan hak adat, serta CSR," tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Pengadilan Agraria yang sekitar tahun 50 an hilang bisa kembali dimunculkan. Karena mekanisme pengadilan yang ada saat ini tidak bisa mengakomodir seluruh permasalahan dari konflik agraria.

"Ekpansi sawit terus meningkat, harusnya perusahaan bisa ramah sosial, ramah secara adat. Dan saya bisa mengatakan bahwa sebenarnya sawit itu tidak berdampak langsung, lain jika halnya dengan Karet, atau pembangunan Gudang Es atau TPI (Tempat Pelelangan Ikan)," tukasnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...