Langsung ke konten utama

DPRD Kalbar Setujui Pembentukan Kabupaten Banua Landjak

Ketua Umum Presidium Pembentukan Kabupaten Banua Lanjak Herkulanus Utomo Manas, mengatakan akan membawa surat rekomendasi persetujuan DPRD Kalbar atas Pembentukan Kabupaten Banua Lanjak ke Komisi II DPR RI. Direncanakan besok, Ia dan rombongan akan berangkat ke Jakarta.
"Besok kita akan bawa SK DPRD dan usulan Gubernur Kalbar kepada Menteri Dalam Negeri, ke Komisi II DPR RI. Sebagaimana berita yang beredar saat ini tentang prioritas pembentukan Kabupaten Banua Lanjak sebagai DOB," kata Tomo, sapaan akrabnya Selasa (29/10).
Sementara untuk rekomendasi dari Kabupaten Induk Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu telah selesai. Bupati Kapuas Hulu AM Natsir, menyambut baik pemekaran daerahnya demi meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.
"Bupati setuju dimana dibuktikan dengan keluarkan surat keputusan beliau beserta DPRD Kapuas Hulu. Semua ini demi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di kawasan perbatasan. Harapan kita tahun ini, tahun 2013 sudah selesai, dan tahun 2014 sudah menjadi kabupaten baru," harapnya.
Kabupaten Banua Landjak mengandalkan potensi wilayah di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertanian sebagai penggerak ekonomi. Selain yang utama adalah letak wilayah yang berada di perbatasan menjadi pusat transaksi kegiatan ekonomi.
"Sekarang menjadi konsen adalah pariwisata, baru pertanian, perkebunan. Ini yang menjadi pendorong utama kita untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena letaknya daerah perbatasan, saya sangat yakin bahwa kabupaten ini bisa membangun dirinya sendiri, sekarang itu kita lihat disana itu telah ada perusahaan-perusahaan perkebunan. Sekarang juga sudah mulai ekspor CPO, dan ekspor itukan ada pajak ekspor, dan kabupaten penghasil kan ada jatahnya, dan ini menjadi salah satu sumber pendapatan," imbuhnya.
Sumber pendapatan lainnya yakni Kabupaten Landjak sebagai gerbang masuk dari negara tetangga Malaysia, dimana terdapat PPLB,. Serta memiliki daerah yang dikembangkan sebagai daerah wisata, karena ada dua taman nasional, Danau Sentarum dan Betung Kerihun.
"Dari segi wisata juga ada wisata budaya dan alam, dimana dari budaya terdapat adat istiadat yang masih berjalan, rumah betang. Ini bisa lebih dikembangkan, karena ketika wisatawan banyak datang maka perekonomian masyarakat budaya sangat banyak. Saat ini masyarakat di wilayah Pembentukan Kabupaten Banua Landjak hidup dari hasil pertanian serta bekerja di negara tetangga," tuturnya.
Paripurna DPRD Provinsi Kalbar digelar Selasa (29/10), akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Banua Lanjak, sebagai pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu. Keputusan ini tertuang dalam paripurna laporan dari panitia kerja (panja) Pembentukan Banua Lanjak.
Pimpinan sidang Prabasa Anantatur menanyakan persetujuan Pembentukan Banua Lanjak kepada para wakil rakyat yang hadir apakah setuju mengeluarkan surat keputusan.
"Saya tanyakan apakah surat konsep surat DPRD dapat disetujui menjadi persetujuan DPRD," kata Prabasa. Secara serempak, "Setuju" ujar 26 anggota dewan yang hadir. Sebelum penandatangan surat keputusan DPRD ini, anggota DPRD dapil Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu, Andi Aswad melakukan intruksi.
"Instruksi Ketua, selaku dewan dari dapil Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu kami mengucapkan terimakasih kepada Panja Banua Lanjak," katanya seraya berpolitik.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kalbar Antonius Situmorang, mengatakan DPRD menyetujui pembentukan Kabupaten Banua Landjak. Dengan menunjuk Kecamatan Batang Upar sebagai ibukota Kabupaten.
"Panja menyetujui pertama, Kecamatan Empanga, Kecamatan Puring Kencana, Kecamatan Embaloh Hulu,  Kecamatan Batang Upar, dan Kecamatan Badau sebagai wilayah Kabupaten Banua Landjak. Menyetujui lokasi ibukota kabupaten terletak di Landjak, Kecamatan Batang Upar," kata Antonius, sapaannya.
DPRD Kalbar menyetujui memberikan bantuan hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banua Landjak dua tahun berturut-turut, sebesar Rp 10 miliar dan tahun kedua sebesar Rp 8 miliar. Memberikan dukungan dana untuk pemilihan kepala daerah sebesar Rp 4 miliar, dan menyerahkan kekayaan daerah yang dimiliki dan dikuasai baik bergerak dan tidak bergerak kepada Kabupaten Banua Landjak.
Herkulanus Utomo Manas menegaskan kabupaten induk memberikan hibah dana selama dua tahun berturut-turut. "SK Bupati dan SK DPRD Kapuas Hulu itu bahwa bantuan dana dari kabupaten induk Rp 3 miliar selama dua tahun berturut-turut dan untuk Pemilukada dua putaran senilai Rp 2,5 miliar. Saya yakin pembentukan Kabupaten Banua Lanjak ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena sebelah utara berbatasan langsung dengan Malaysia dan konsentrasi pembangunan Indonesia saat ini mengarah kepada kawasan perbatasan," ungkapnya.
"Perbatasan harus lebih maju bukan lagi selama ini dikucilkan. Karena apa, perbatasan adalah mukanya Indonesia, beranda Indonesia, dan ketika selama ini orang lihat Badau, beginikah negara Indonesia, harus," tukasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...