Langsung ke konten utama

Jasman Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi APBD Kabupaten Sambas

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama dengan Kejaksaan Negeri Sambas melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2001/2002. Masing-masing masing-masing Drs Uray Darmansyah, Ury Barudin Idris, dan Ir Eddy Lie Karim, yang saat itu selaku mantan pimpinan DPRD Kabupaten Sambas TA 1999 s/d 2004.
Eksekusi terhadap tiga terpidana dilaksanakan pada hari Selasa (5/6), sekitar pukul 02.30 Wib, dinihari. Eksekusi dilaksanakan untuk memberikan kepastian atas putusan Mahkamah Agung RI nomor 1131 K/Pid.SUs/2008 tanggal 6 Februari 2009.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jasman Pandjaitan, mengatakan tunggakan eksekusi terhadap tiga terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Sambas telah dilaksanakan. Dikatakannya, eksekusi ini merupakan beberapa tunggakan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam eksekusi.
"Ada dua tunggakan kasus eksekusi, pertama terhadap mantan BupatI Sanggau Yansen Akun Effendi sudah dilaksanakan. Kemudian yang kedua tiga orang pimpinan DPRD Sambas yang sudah kita lakukan. Satu diantaranya, inisial UB yang sedang menjabat sebagai anggota Dewan Provinsi Kalbar. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, kita eksekusi," kata Jasman Pandjaitan
Jasman menuturkan eksekusi ini bukan berarti pejabat sebelumnya tidak bekerja, namun belum berhasil. "Alhamdullilah pada waktu kami disini, dengan dukungan teman-teman pers, tokoh masyarakat, LSM-LSM, termasuk ICW dari Jakarta dalam hal ini Emerson Yuntho," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Emercon Yuntho mendesak Kejati Kalbar untuk melaksanakan eksekusi. Termasuk dengan kasus Yansen Akun Effendi yang mana ICW mendesak sekali atau getol. Bahkan ICW melaporkan kedua kasus ini ke Kejagung untuk memerintahkan jajaran Kejati untuk mengeksekusi dua perkara.
"Namun dalam pelaksanaannya kita tidak bunuh diri. Kita harus melihat kesempatan dan harus melakukan kajian terhadap hambatan  tantangan dengan memanfaatkan peluang dan kesempatan. Maka tunggakan dibidang ekesekusi dua itu yang sudah. Tadi malam kami langsung lapor Jaksa Agung yang sedang berada di luar negeri," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...