Langsung ke konten utama

Heru Kisbandono Tangani Delapan Kasus Korupsi di Tipikor Pontianak

Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Heru Kisbandono, ternyata saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Bupati Sekadau. Dimana dalam kasus tersebut tujuh orang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Tidak hanya itu, Heru Kisbandono juga menjadi majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi pipanisasi di Kabupaten Kayong Utara. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Ketapang dan saat ini masih sedang menjalani persidangan.
Hal ini disampaikan oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Pontianak, Jon M Saragih. "Yang bersangkutan menjadi hakim di 8 kasus korupsi yang  saat ini sedang berjalan. Kasus tujuh tersangka lahan Kantor Bupati Sekadau, lalu kasus dugaan korupsi lima tersangka kasus Pipanisasi Kabupaten Kayong Utara," kata Saragih.
Atas kasus yang kini ditanganinya, lanjut Saragih, persidangan akan tetap dilanjutkan dengan hakim yang ada. Dimana akan ada pergantian hakim dengan menunjuk dari tiga hakim Ad Hoc lainnya.
"Sidang tetap terus berjalan, kalau tidak kan bisa bebas karena ada masa persidangan harus putus. Untuk pergantiannya nanti itu wewenang dari Ketua PN Pontianak, bisa saja nanti ditunjuk dari Hakim Ad Hoc Tipikor yang ada," tuturnya. 
Saragih mengungkapkan Heru Kisbandono cukup banyak menyelesaikan kasus korupsi sejak bertugas di Kalbar. "Kalau yang sudah putus cukup banyak," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...