Langsung ke konten utama

Heru Kisbandono Tangani Delapan Kasus Korupsi di Tipikor Pontianak

Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Heru Kisbandono, ternyata saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Bupati Sekadau. Dimana dalam kasus tersebut tujuh orang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Tidak hanya itu, Heru Kisbandono juga menjadi majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi pipanisasi di Kabupaten Kayong Utara. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Ketapang dan saat ini masih sedang menjalani persidangan.
Hal ini disampaikan oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Pontianak, Jon M Saragih. "Yang bersangkutan menjadi hakim di 8 kasus korupsi yang  saat ini sedang berjalan. Kasus tujuh tersangka lahan Kantor Bupati Sekadau, lalu kasus dugaan korupsi lima tersangka kasus Pipanisasi Kabupaten Kayong Utara," kata Saragih.
Atas kasus yang kini ditanganinya, lanjut Saragih, persidangan akan tetap dilanjutkan dengan hakim yang ada. Dimana akan ada pergantian hakim dengan menunjuk dari tiga hakim Ad Hoc lainnya.
"Sidang tetap terus berjalan, kalau tidak kan bisa bebas karena ada masa persidangan harus putus. Untuk pergantiannya nanti itu wewenang dari Ketua PN Pontianak, bisa saja nanti ditunjuk dari Hakim Ad Hoc Tipikor yang ada," tuturnya. 
Saragih mengungkapkan Heru Kisbandono cukup banyak menyelesaikan kasus korupsi sejak bertugas di Kalbar. "Kalau yang sudah putus cukup banyak," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...