Langsung ke konten utama

Kapolres Komitmen Berantas Ilegal Mining Bersama Tim Polda Turun Ke Lokasi

Kapolres Ketapang AKBP Badya Wijaya mengatakan komitmennya untuk memberantas Ilegal Mining, Rabu (4/11). Ia memastikan tidak ada anggota terlibat serta saat ini bersama Tim Polda akan meninjau lokasi penambangan rakyat di daerah Kendawangan dan diduga menjadi jalur transportasi transaksi Timah Hitam antara cukong dan penjual.
"Saya saat ini sedang berkoordinasi dengan Tim dari Serse Polda berjumlah empat orang. Direncanakan nanti akan melakukan penyidikan ke lokasi. Di back up dari anggota Polres dan Polsek Kendawangan. Kapolres Kendawangan dan Pesaguan seperti yang anda lihat sedang bersama saya," ujar Badya Wijaya kepada Tribun di temui di ruang kerjanya.
Dilibatkannya Tim Polda menurut Badya adalah hal yang wajar mengingat luasnya wilayah Ketapang.  Ia juga berharap jangan terjadi lagi peristiwa penertiban ilegal loging  dari Mabes Polri terjadi pada Ilegal Mining dengan menyeret sejumlah jajaran Perwira. Sebagaimana dalam satu minggu terakhir dua kasus penangkapan usaha penyelundupan Timah Hitam melalui perairan Kendawangan.
"Saya tidak mau terulang lagi seperti kasus (ilegal loging) itu. Kita komitmen untuk memberantas ilegal mining.  Kita baru saja menangkap pelaku dan BB yang diduga sebagai pembeli (cukong). Walaupun sedikit ini bentuk komitmen kami dalam memberantas ini. Kita kembangkan dan  jangan sampai dari Mabes turun. Saya tidak mau ada yang menjadi korban, saya juga masih baru," tegas Badya.
Lebih jauh, polisi akan melakukan koordinasi atas hasil pemeriksaan yang menyebutkan PT KSL sebagai pemilik Timah Hitam. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertambangan mengenai surat ijin yang sudah dikeluarkan dalam Pertambangan.
Sementara itu beberapa waktu lalu Tribun pernah mewawancarai Kepala Dinas Pertambangan, Ismed Siswadi mengatakan  tercatat ada tiga perusahaan yang memiliki  ijin pertambangan. Yakni PT Ligat Akses, PT Jopa Sentral Jaya, dan PT Sumber Kalbar Lestari. "Mereka yang memiliki ijin sebatas pada tahap explorasi, Ijin pembebasan lahan dan tumbang tindih, tanam tumbuh rakyat, dan pembebasan kawasan hutan yang harus memperoleh ijin dari Departemen Kehutanan dan belum pada tahap produksi. . Jadi tidak benar jika ada yang melakukan pengiriman karena memang belum diatur untuk itu," jelas Ismet, sekarang mantan Kepala Dinas.
Kasat Reskrim, AKP Ongky Igusnawan membenarkan penangkapan cukong Timah Hitam. "Kita amankan pelaku, Piliang Manurung (38), warga Sungai Nanjing, RT/RW 5/2. Diamankan barang bukti 11 karung Timah Hitam seberat sekitar 600 Kg. Ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya di Kec Matan Hilir Selatan," ujar Ongky.
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku pemilik 3,8 Ton Timah Hitam, beberapa waktu lalu. Atas nama Yanto Wicaksono (48), Jalan Karya Tani, Kelurahan Mulia Baru. Dimana saat itu pelaku masih buron sementara supir truck dan kernet ditangkap untuk pemeriksaan.
"Sampai saat ini ada 19 kasus Timah Hitam selama tahun 2009 diamankan dan diantaranya lima kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu lainnya dalam proses pengecekan di Laboratorium," tandas Ongky.
Side Bar
Tokoh Masyarakat, Herman Wimpy mengatakan apresiasinya atas ditangkapnya pelaku sebagai cukong. Ia menyadari pelaku atau cukong dapat ditangkap dan tidak pandang bulu ketika penegak hukum bertindak adil.
"Kasihan rakyat kecil yang benar-benar hanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dari menambang Timah Hitam. Sementara ada cukong dimana kita tidak tahu diduga apakah keberadaan mereka dibantu pihak aparat. Kalau itu terjadi sangat disayangkan mengingat penegak hukum saat ini mendapatkan soroton," ujar Herman kepada Tribun.
Herman meminta agar polisi jangan ada bermain, sebab saat ini yang ditangkap oleh Polres Ketapang hanya rakyat  kecil. Lalu TNI dan Pol Airud bisa menangkap penyelundupan Timah Hitam di perairan di Kendawangan.
Menjadi catatan lainnya, Herman mempertanyakan sejauh mana proses hukum kepada pelaku tersebut. Sebab ada beberapa yang pernah ditangkap tapi masih berkeliaran bebas di Ketapang. Lalu ditangkap kembali seolah- olah membuktikan ada kinerja.
"Saya meminta agar segera raperde pertambangan segera disahkan. Sebab cukong atau pemodal yang diuntungkan. PAD bagi Ketapang tidak ada, masyarakat kecil tidak mendapatkan harga yang wajar. Lingkungan rusak dan masih banyak efeknya. Saya rasa langkah saat ini adalah pengesahan Raperda Pertambangan menjadi Perda oleh DPRD," pungkasnya. (rhd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...

Rumah Sakit Bethesda Serukam Melayani Masyarakat Pedalaman

Sudah sejak lama Rumah Sakit Bethesda Serukam melayani masyarakat pedalaman yakni Dayak dan hingga kini, Kamis (3/9). Terletak di kaki pegunungan Mendering, Kabupaten Bengkayang, dalam perkembangannya telah berdiri Akademi Keperawatan pada tahun 2001 dengan tujuan untuk menciptakan tenaga kesehatan bagi warga pedalaman. Jika kembali pada tahun 2000 kebawah, Rumah Sakit Serukam menjadi tujuan bagi masyarakat Kalbar bahkan warga dari luar Kalbar sendiri untuk berobat. Seiring dengan berkembangnya pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten maupun di Provinsi, ternyata cukup berdampak pada jumlah pasien yang berobat ke Serukam. "Secara umum mengalami penurunan pasien dari luar Serukam. Ini disebabkan faktor eksternal yakni adanya rumah sakit Pemerintah yang mulai berubah seperti fasilitas dan dokter yang bertugas disana. Akan tetapi sejak dua tahun belakangan pasien yang berobat ke Serukam kembali mengalami peningkatan,. Hanya saja dari luar Kalbar seperti Jakarta berkurang," ujar...