Langsung ke konten utama

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Mengingatkan 388 Peserta Diklatsar CPNS Tak Berprilaku Tidak Terpuji

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik PNS.

Ia juga mewanti-wanti para CPNS dalam bermedia sosial (medsos) selalu menjaga  etika dan cerdas dalam berkomentar maupun memposting segala sesuatunya.

Menurutnya, medsos merupakan sarana untuk komunikasi sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk hal-hal yang positif. 

Dirinya mengingatkan agar jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menyeret CPNS sampai pada pelanggaran UU ITE.

"Saya minta dijaga betul-betul sikap dan perilaku saudara sebagai CPNS, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji," kata Edi saat memberikan arahan kepada CPNS peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.




"Jangan terpancing dengan komentar-komentar di medsos yang bisa menyebabkan saudara nanti tersangkut dengan hal-hal politik maupun hal lainnya yang akan menyulitkan saudara sendiri," ucapnya dikutip dari laman resmi Pemkot Pontianak

Para CPNS diharapkan menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan mengikuti diklatsar ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi CPNS selain sebagai persyaratan untuk perubahan status menjadi PNS nantinya.

"Belajar dari senior-senior bagaimana menjadi PNS yang profesional, mengayomi dan melayani, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja dan masyarakat," ungkap Edi.

Sebanyak 388 peserta Diklatsar CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak tahun 2021. 

Dalam diklatsar ini, para CPNS akan mendapat pembekalan materi berupa wawasan kebangsaan, etika berorganisasi dan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. (*)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...