Langsung ke konten utama

DPT Pemilu 2014 Kalbar Bermasalah

Bawaslu Kalbar : Konsekuensi KPU Sendiri

- PBB : Tak Mengurangi Hak Suara
- PKS : Mendekati Jumlah Pemilih
- PAN : Bisa Hancur Negara

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menetapkan jumlah DPT Kalbar 3.507.808 atau mengalami penurunan sebanyak 5.924 pemilih. Sebelumnya, KPU Kalbar menetapkan jumlah DPT 3.513.732 pada rapat pleno tanggal 20 Oktober 2013, lalu.

Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menyambut baik penetapan DPT Kalbar paska rekomendasi dari Bawaslu RI berhasil terselesaikan. Heru, demikian sapaannya berharap penetapan DPT tidak menjadi permasalahan kedepannya.

"Pada saat rekapitulasi kemarin, KPU Kalbar telah menetapkan terjadi pengurangan jumlah DPT dari yang ditetapkan pada pleno tanggal 20 Oktober sejumlah 5.924, menjadi 3.507.808.  Pada saat rekap kemarin kita hanya berposisi sebagai mengamati, tanpa melakukan, karena Bawaslu Kalbar sudah mendapatkan balasan dari KPU," katanya

KPU Kalbar, lanjut Heru, menyatakan dalam suratnya telah melaksanakan hasil rekomendasi Bawaslu RI terkait temuan sekitar 201 ribu DPT bermasalah. Dimana hanya sekitar 5 ribu lebih mengalami eliminasi.

"Pada akhirnya ketika nanti ada persoalan dibelakang terkait hal itu (DPT), itu konsukensi mereka sendiri. Karena kita sudah mendapatkan surat belasan, kalau memang benar sudah melaksanakan itu hasil bagus," ujarnya.

Namun demikian, Bawaslu menganggap masih ada persoalan pada NIK. Dan KPU menyatakan akan menyampaikannya ke KPU RI.

"Surat dari KPU terkait pelaksanakan rekomendasi DPT kita terima tanggal 31 Oktober dan 2 November, kalau saya tidak salah, tapi sekitar itu. Hasil penetapan DPT ini kita sampaikan Bawaslu RI, dan persoalan ada warga tidak masuk DPT, kata KPU akan difasilitasi melalui DPT khusus dan DPT tambahan," imbuhnya.

Tapi, lanjut Heru, Bawaslu siap membantu warga yang belum terdaftar di DPT bisa memberikan hak suaranya. Yakni dengan melaporkan ke kantor Bawaslu maupun Panwaslukada dan pengawas pemilu di daerah masing-masing.

"Jika masyarakat masih belum terdaftar silahkan melaporkan ke kita, karena kita memiliki kewenangan rekomendasi. Dan mudah-mudahan DPT Pemilu 2014 ini lebih baik dari 2009 lalu," jelasnya.

Ketua DPW PBB Kalbar Sutarmin berharap penetapan DPT bisa mengakomodir suara pemilih seluruh rakyat yang berhak memilih. Serta berharap DPT Kalbar tersebut telah menghimpun maksimal Pemilu 2014.

"'Ita sudah menerima soft copy terakhir penetapan DPT, ada pengurangan sekitar 5 ribu lebih. Sudah ada rekomendasi Panwas dan Bawaslu, mudah-mudahan tidak mengurangi hak pemilih, jika masih ada yang tak terdaftar, KPU menyatakan akan masuk dalam DPT khusus," tuturnya.

Berbicara jujur, lanjutnya, daftar pemilih yang diambil KPU merupakan hasil dari data pendudukan yang disampaikan pemerintah, melalui sumber e-KTP. Namun ternyata data pemilih tersebut belum valid.

"Tidak valid menimbulkan masalah lainnya. Saya berharap kedepannya atas penetapan DPT ini bisa diberikan kepada seluruh saksi," harapnya.

Sekretaris DPW PKS Kalbar Arif Joni Prasetyo, menuturkan DPT harus mendekati jumlah pemilih yang sesungguhnya. Maka harus dilakukan pembaharuan dengan berdasarkan data yang valid.

"Semua pemilih seharusnya memiliki NIK, tidak terjadi tumbang tindih, maka dilakukan koreksi dan kita mendukung itu. Kita berharap penetapan ini sempurnah, artinya sesuai dengan NIK itu sendiri," tukasnya. 

Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kalbar Ikhwani A Rahim menyayangkan karut marut persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kembali berulang. Ia pun menuding terjadi permainan DPT oleh kepentingan tertentu yang mana menguntungkan pihak-pihak tertentu tersebut..

"Kalau dibiarkan begini terus, bisa hancur Indonesia," kata Ikhwani kepada Tribun, Senin (4/11), dengan nada geram. Ikhwani menuding permasalahan DPT akibat proses pendataan yang dilakukan pemerintah sudah tidak benar. Ujungnya, apa yang dikelola bermasalah dipastikan juga bermasalah.

"Hari ini kita baru mau melakukan rapat membahas satu diantaranya adalah persoalan DPT ini. Kita memang sudah mendapatkan laporan kejanggalan-kejanggalan dimana yang tidak memiliki malah masuk, anak kecil tidak memilih malah masuk, dan ini menjadi permasalahan bukan hanya di Kalbar, tapi seluruh Indonesia," tuturnya. 

DPW PAN Kalbar belum dapat dipastikan apakah menerima atau menolak penetapan DPT Kalbar. Namun bentuk komplain yang dilakukan oleh Bawaslu dan parpol peserta pemilu dan direspon oleh KPU RI menunjukkan niatan yang baik. 

"Niat baik tidak cukup, sekarang masyarakat sudah melek dengan informasi dan teknologi. Seharusnya pendataan penduduk tidak menjadi masalah. Sudah ada dua institusi kependudukan yakni BPS dan Pencatatan Sipil, tapi tetap saja bermasalah, berarti permasalahannya di petugas dan pemerintah," katanya. 

Ikhwani berharap permasalahan data penduduk di Indonesia sudah saatnya ditangani oleh para ahli atau pakar pendudukan. Karena upaya pemerintah beserta KPU belum mampu menyajikan data penduduk yang akurat. 

"Berikan kepada yang independen dan netral, data pendudukan ini tidak bisa sembarangan, karena inilah awal dasar penentuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...