Bawaslu Kalbar : Konsekuensi KPU Sendiri
- PBB : Tak Mengurangi Hak Suara
- PKS : Mendekati Jumlah Pemilih
- PAN : Bisa Hancur Negara
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menetapkan jumlah DPT Kalbar 3.507.808 atau mengalami penurunan sebanyak 5.924 pemilih. Sebelumnya, KPU Kalbar menetapkan jumlah DPT 3.513.732 pada rapat pleno tanggal 20 Oktober 2013, lalu.
Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menyambut baik penetapan DPT Kalbar paska rekomendasi dari Bawaslu RI berhasil terselesaikan. Heru, demikian sapaannya berharap penetapan DPT tidak menjadi permasalahan kedepannya.
"Pada saat rekapitulasi kemarin, KPU Kalbar telah menetapkan terjadi pengurangan jumlah DPT dari yang ditetapkan pada pleno tanggal 20 Oktober sejumlah 5.924, menjadi 3.507.808. Pada saat rekap kemarin kita hanya berposisi sebagai mengamati, tanpa melakukan, karena Bawaslu Kalbar sudah mendapatkan balasan dari KPU," katanya
KPU Kalbar, lanjut Heru, menyatakan dalam suratnya telah melaksanakan hasil rekomendasi Bawaslu RI terkait temuan sekitar 201 ribu DPT bermasalah. Dimana hanya sekitar 5 ribu lebih mengalami eliminasi.
"Pada akhirnya ketika nanti ada persoalan dibelakang terkait hal itu (DPT), itu konsukensi mereka sendiri. Karena kita sudah mendapatkan surat belasan, kalau memang benar sudah melaksanakan itu hasil bagus," ujarnya.
Namun demikian, Bawaslu menganggap masih ada persoalan pada NIK. Dan KPU menyatakan akan menyampaikannya ke KPU RI.
"Surat dari KPU terkait pelaksanakan rekomendasi DPT kita terima tanggal 31 Oktober dan 2 November, kalau saya tidak salah, tapi sekitar itu. Hasil penetapan DPT ini kita sampaikan Bawaslu RI, dan persoalan ada warga tidak masuk DPT, kata KPU akan difasilitasi melalui DPT khusus dan DPT tambahan," imbuhnya.
Tapi, lanjut Heru, Bawaslu siap membantu warga yang belum terdaftar di DPT bisa memberikan hak suaranya. Yakni dengan melaporkan ke kantor Bawaslu maupun Panwaslukada dan pengawas pemilu di daerah masing-masing.
"Jika masyarakat masih belum terdaftar silahkan melaporkan ke kita, karena kita memiliki kewenangan rekomendasi. Dan mudah-mudahan DPT Pemilu 2014 ini lebih baik dari 2009 lalu," jelasnya.
Ketua DPW PBB Kalbar Sutarmin berharap penetapan DPT bisa mengakomodir suara pemilih seluruh rakyat yang berhak memilih. Serta berharap DPT Kalbar tersebut telah menghimpun maksimal Pemilu 2014.
"'Ita sudah menerima soft copy terakhir penetapan DPT, ada pengurangan sekitar 5 ribu lebih. Sudah ada rekomendasi Panwas dan Bawaslu, mudah-mudahan tidak mengurangi hak pemilih, jika masih ada yang tak terdaftar, KPU menyatakan akan masuk dalam DPT khusus," tuturnya.
Berbicara jujur, lanjutnya, daftar pemilih yang diambil KPU merupakan hasil dari data pendudukan yang disampaikan pemerintah, melalui sumber e-KTP. Namun ternyata data pemilih tersebut belum valid.
"Tidak valid menimbulkan masalah lainnya. Saya berharap kedepannya atas penetapan DPT ini bisa diberikan kepada seluruh saksi," harapnya.
Sekretaris DPW PKS Kalbar Arif Joni Prasetyo, menuturkan DPT harus mendekati jumlah pemilih yang sesungguhnya. Maka harus dilakukan pembaharuan dengan berdasarkan data yang valid.
"Semua pemilih seharusnya memiliki NIK, tidak terjadi tumbang tindih, maka dilakukan koreksi dan kita mendukung itu. Kita berharap penetapan ini sempurnah, artinya sesuai dengan NIK itu sendiri," tukasnya.
Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kalbar Ikhwani A Rahim menyayangkan karut marut persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kembali berulang. Ia pun menuding terjadi permainan DPT oleh kepentingan tertentu yang mana menguntungkan pihak-pihak tertentu tersebut..
"Kalau dibiarkan begini terus, bisa hancur Indonesia," kata Ikhwani kepada Tribun, Senin (4/11), dengan nada geram. Ikhwani menuding permasalahan DPT akibat proses pendataan yang dilakukan pemerintah sudah tidak benar. Ujungnya, apa yang dikelola bermasalah dipastikan juga bermasalah.
"Hari ini kita baru mau melakukan rapat membahas satu diantaranya adalah persoalan DPT ini. Kita memang sudah mendapatkan laporan kejanggalan-kejanggalan dimana yang tidak memiliki malah masuk, anak kecil tidak memilih malah masuk, dan ini menjadi permasalahan bukan hanya di Kalbar, tapi seluruh Indonesia," tuturnya.
DPW PAN Kalbar belum dapat dipastikan apakah menerima atau menolak penetapan DPT Kalbar. Namun bentuk komplain yang dilakukan oleh Bawaslu dan parpol peserta pemilu dan direspon oleh KPU RI menunjukkan niatan yang baik.
"Niat baik tidak cukup, sekarang masyarakat sudah melek dengan informasi dan teknologi. Seharusnya pendataan penduduk tidak menjadi masalah. Sudah ada dua institusi kependudukan yakni BPS dan Pencatatan Sipil, tapi tetap saja bermasalah, berarti permasalahannya di petugas dan pemerintah," katanya.
Ikhwani berharap permasalahan data penduduk di Indonesia sudah saatnya ditangani oleh para ahli atau pakar pendudukan. Karena upaya pemerintah beserta KPU belum mampu menyajikan data penduduk yang akurat.
"Berikan kepada yang independen dan netral, data pendudukan ini tidak bisa sembarangan, karena inilah awal dasar penentuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan," tukasnya.
Komentar