Wakil Satgas REDD+, Prof Hariadi Karto Diharjo, mengatakan Provinsi Kalimantan Barat merupakan satu dari 11 provinsi yang ditetapkan sebagai kawasan REDD+. Maka dari itu, diharapkan Provinsi Kalbar segera menyelesaikan dokumen Strategi Rencana Aksi PProvinsi REDD+.
"Dari 11 provinsi pelaksanaan REDD+ yang sudah siap itu enam provinsi. 11 Provinsi tersebut, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalteng, Kalbar, Kaltim, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat. Dan yang sudah selesai, Kaltim, Riau, Sumbar, Jambi, dan Papua Barat," tuturnya.
SRAP REDD+, lanjut Hariadi, pernah dilakukan di Kalbar dengan melakukan diskusi dengan pihak SKPD Kalbar. Diskusi dilaksanakan sekitar setahun yang lalu, dan pertemuan hari ini dalam rangka finalisasi.
"Jadi, Kalbar nanti dalam penetapan dokumen SRAP, Kalbar akan memastikan berapa persen dibandingkan dengan target nasional penerunan emisi GRK 26 persen. Tapi dilihat dari luas hutan sekitar 9, sekian juta hektar, lalu lahan gambut 1, sekian jutta hektar, sebenarnya ini cukup strategis Kalbar," tuturnya.
Perhitungan kasar, tambah Hariadi, target 26 persen dibagi 11 provinsi, maka dapat dipastikan Kalbar akan mendapatkan kuota sebesar 10 persen. Hal itu dikarenakan memiliki hutan dan gambut yang luas.
"Signifikan sekali peran Kalbar dalam REDD+, Diharapkan akhir Juni bisa selesai, karena Satgas yang dibentuk berdasarkan Perpres itu kerja sampai akhir Juni, jadi intinya bukan hanya sekedar selesai dokumennya, tapi dokumen itu mendapatkan pengesahan dari Gubernur Kalbar," ujarnya.
Diharapkan pula, Kalbar bisa membentuk lembaga REDD+ untuk diharapkan bisa menjalankan program REDD+ yang memiliki peranan penting di era saat ini. Ataukah, REDD+ dapat dibawah Bappeda atau BLH, atau Dinas Kehutanan.
Anggota UKP4, Herades Lang, menuturkan Presiden SBY menginginkan penurunan secara menyeluruh emisi GRK. Dimana Kalbar yang memiliki wilayah hutan, maka ditetapkan sebagai daerah yang strategis untuk diturunkan emisnya.
"Karena itulah Satga REDD+ ini bekerja di Kalbar juga. Namun demikian ini proses panjang, komitmen sampai 2020 sekian, penurunan GRK, dan dengan bantuan asing, intervensi asing janji sampai 41 persen, walaupun SBY tidak menjabat lagi. UKP4 dan Satgas kepentingannya di provinsi-provinsi ini, hitungannya sendiri nanti ada di Rencana Aksi Nasional (RAN) GRK. Jatahnya menurunkan berapa tidak ada, tapi sanggupnya berapa, sehingga diakumulasi berapa secara nasional dengan harapan bisa mencapai 41 persen tersebut," tuturnya.
Herades menuturkan pengendali dari GRK ada di Bappenas dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). (rhd)
Komentar