Langsung ke konten utama

Kalbar Strategis Pelaksanaan REDD+


Wakil Satgas REDD+, Prof Hariadi Karto Diharjo, mengatakan Provinsi Kalimantan Barat merupakan satu dari 11 provinsi yang ditetapkan sebagai kawasan REDD+. Maka dari itu, diharapkan Provinsi Kalbar segera menyelesaikan dokumen Strategi Rencana Aksi PProvinsi REDD+.

"Dari 11 provinsi pelaksanaan REDD+ yang sudah siap itu enam provinsi. 11 Provinsi tersebut, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalteng, Kalbar, Kaltim, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat. Dan yang sudah selesai, Kaltim, Riau, Sumbar, Jambi, dan Papua Barat," tuturnya.

SRAP REDD+, lanjut Hariadi, pernah dilakukan di Kalbar dengan melakukan diskusi dengan pihak SKPD Kalbar. Diskusi dilaksanakan sekitar setahun yang lalu, dan pertemuan hari ini dalam rangka finalisasi.

"Jadi, Kalbar nanti dalam penetapan dokumen SRAP, Kalbar akan memastikan berapa persen dibandingkan dengan target nasional penerunan emisi GRK 26 persen. Tapi dilihat dari luas hutan sekitar 9, sekian juta hektar, lalu lahan gambut 1, sekian jutta hektar, sebenarnya ini cukup strategis Kalbar," tuturnya.

Perhitungan kasar, tambah Hariadi, target 26 persen dibagi 11 provinsi, maka dapat dipastikan Kalbar akan mendapatkan kuota sebesar 10 persen. Hal itu dikarenakan memiliki hutan dan gambut yang luas.

"Signifikan sekali peran Kalbar dalam REDD+, Diharapkan akhir Juni bisa selesai, karena Satgas yang dibentuk berdasarkan Perpres itu kerja sampai akhir Juni, jadi intinya bukan hanya sekedar selesai dokumennya, tapi dokumen itu mendapatkan pengesahan dari Gubernur Kalbar," ujarnya.

Diharapkan pula, Kalbar bisa membentuk lembaga REDD+ untuk diharapkan bisa menjalankan program REDD+ yang memiliki peranan penting di era saat ini. Ataukah, REDD+ dapat dibawah Bappeda atau BLH, atau Dinas Kehutanan.

Anggota UKP4, Herades Lang, menuturkan Presiden SBY menginginkan penurunan secara menyeluruh emisi GRK. Dimana Kalbar yang memiliki wilayah hutan, maka ditetapkan sebagai daerah yang strategis untuk diturunkan emisnya.

"Karena itulah Satga REDD+ ini bekerja di Kalbar juga. Namun demikian ini proses panjang, komitmen sampai 2020 sekian, penurunan GRK, dan dengan bantuan asing, intervensi asing janji sampai 41 persen, walaupun SBY tidak menjabat lagi. UKP4 dan Satgas kepentingannya di provinsi-provinsi ini, hitungannya sendiri nanti ada di Rencana Aksi Nasional (RAN) GRK. Jatahnya menurunkan berapa tidak ada, tapi sanggupnya berapa, sehingga diakumulasi berapa secara nasional dengan harapan bisa mencapai 41 persen tersebut," tuturnya.

Herades menuturkan pengendali dari GRK ada di Bappenas dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). (rhd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...