Langsung ke konten utama

KPK: Hak Djoko untuk Bungkam Saat Diperiksa


KPK: Hak Djoko untuk Bungkam Saat Diperiksa  

TEMPO.COJakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan sikap Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang memilih tidak menjawab pertanyaan penyidik merupakan hak tersangka. Namun, langkah mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri tersebut justru dapat mempersulit penyidik untuk mengungkap semua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi.

"Memang itu bisa berpengaruh. Misalnya, kalau tersangka itu memiliki informasi bahwa ada pihak lain yang terlibat, tetapi dia tidak memberitahu, tentu KPK sulit mengembangkan," kata Johan, Kamis, 21 Maret 2013.

Menurut Johan, Djoko Susilo akan rugi karena memilih tidak menjawab pertanyaan penyidik. Padahal, penyidik telah memberikan kesempatan kepada Joko untuk menjelaskan kasus yang menjeratnya. "Kalau dia tidak menjawab, dia tidak bisa menjelaskan atas tuduhan itu," kata Johan.

Djoko menjadi tersangka dua kasus pidana sekaligus, yakni kasus korupsi proyek simulator untuk uji Surat Izin Mengemudi Tahun 2011 dan pidana pencucian uang. Dalam kasus simulator, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Djoko Susilo dan anak buah Djoko, Brigadir Jenderal Didik Purnomo --bekas Wakil Kepala Korlantas. Dua lagi tersangka adalah Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. KPK menduga proyek berbiaya Rp 169 tersebut telah di-markupsehingga menimbulkan kerugian negara Rp 100 miliar.

Terkait pidana pencucian uang, KPK telah menyita lebih dari 40 aset bekas Gubernur Akademi Polisi tersebut bernilai Rp 70 miliar. Aset tersebut antara lain, tanah, bangunan, properti, mobil mewah, enam unit bus,  dan stasiun pengisian bahan bakar umum. Sebagian harta Djoko atas nama istri-istri dan kerabat dekatnya.

Hari ini penyidik kembali memeriksa Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Sebanyak 30 pertanyaan penyidik kepada Djoko. Namun, dia tak menjawab ihwal seputar kepemilikan hartanya. Sumber Tempo mengatakan Djoko memilih menggunakan hak ingkarnya.

Pengacara Djoko, Hotma Sitompoel dan Tomi Sihotang, kompak mengatakan penyidik belum menanyakan kepemilikan harta Djoko. Penyidik baru menanyakan seputar biodata dan mekanisme perolehan harta itu. "Pertanyaan penyidik belum menyangkut kekayaan, yang mana punya Anda, yang mana tidak?," kata Tomi.

Djoko akan kembali diperiksa KPK pada Jumat, 22 Maret 2013. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...

Rumah Sakit Bethesda Serukam Melayani Masyarakat Pedalaman

Sudah sejak lama Rumah Sakit Bethesda Serukam melayani masyarakat pedalaman yakni Dayak dan hingga kini, Kamis (3/9). Terletak di kaki pegunungan Mendering, Kabupaten Bengkayang, dalam perkembangannya telah berdiri Akademi Keperawatan pada tahun 2001 dengan tujuan untuk menciptakan tenaga kesehatan bagi warga pedalaman. Jika kembali pada tahun 2000 kebawah, Rumah Sakit Serukam menjadi tujuan bagi masyarakat Kalbar bahkan warga dari luar Kalbar sendiri untuk berobat. Seiring dengan berkembangnya pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten maupun di Provinsi, ternyata cukup berdampak pada jumlah pasien yang berobat ke Serukam. "Secara umum mengalami penurunan pasien dari luar Serukam. Ini disebabkan faktor eksternal yakni adanya rumah sakit Pemerintah yang mulai berubah seperti fasilitas dan dokter yang bertugas disana. Akan tetapi sejak dua tahun belakangan pasien yang berobat ke Serukam kembali mengalami peningkatan,. Hanya saja dari luar Kalbar seperti Jakarta berkurang," ujar...