Langsung ke konten utama

Cornelis Menang Telak Dalam Perolehan Suara di Kabupaten Bengkayang (Pemilukada Kalbar 2012)


Pasangan nomor urut satu, Cornelis - Christiandy Sanjaya berhasil menang telak dalam perolehan suara Pemilukada Kalbar di Kabupaten Bengkayang. Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, pasangan BBM (bersatu, berjuang, menang) memperoleh 83.138 suara atau sekitar 74,4 persen.
"KPU Bengkayang hari ini, Selasa, menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Pasangan nomor urut satu, memperoleh 83.138 suara atau 74,4 persen, nomor urut dua 9.590 suara atau 9,6 persen. Pasangan nomor urut tiga memperoleh 15.431 suara atau 13,8 persen, dan pasangan nomor urut empat 3.557 suara atau 3,2 persen," kata Eddy A, SH
Persentase perolehan suara tiap pasangan calon tersebut, lanjut Eddy, dibagi atas jumlah suara sah Kabupaten Bengkayang pada Pemilukada Kalbar 2012 sebesar 111.716 pemilih. Sementara untuk jumlah suara tidak sah mencapai 1.793 pemilih.
"Untuk yang tidak memberikan hak suaranya, atau tidak memilih, jumlah DPT Kabupaten Bengkayang 144.166 dikurangi dengan jumlah suara sah ditambah yang tidak sah. Tidak memilih sebesar 27.657 atau sebesar 19,6 persen," katanya.
Tiga dari empat orang saksi yang hadir dari tiap pasangan calon menerima hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara. Satu saksi dari kandidat calon gubernur dan wakil gubernur, Abang Tambul Husin - Barnabas Simin tidak hadir.
"Rapat pleno dimulai pukul 09.00 Wib, hadir tiga orang saksi, saksi nomor urut satu Wardi SSi, saksi nomor urut dua Harianto, dan saksi nomor urut tiga Marinus SH. Sementara saksi nomor empat tidak hadir. Seluruhnya menandatangai BA, rapat pleno selesai pukul 15.00 Wib, hadir pula anggota KPU Provinsi, Umi Rifdiyawati, dan Panwaslu Bengkayang," tuturnya.
Eddy menuturkan Kabupaten Bengkayang memiliki sebanyak 603 TPS, dengan 124 PPS, dan 17 PPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

Direktorat Jenderal Pajak Tak Bantah Bakal Kenakan PPN Terhadap Sembako dan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam rilis resminya kepada wajib pajak menyampaikan tanggapan terkait rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan pendidikan Direktorat Jenderal Pajak menuturkan bahwa b erkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi. Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN. Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengura...