Langsung ke konten utama

Camar Bulan Milik Indonesia


Dosen hukum tata negara Universitas Tangjungpura Pontianak, Turiman mengatakan titik perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia telah bergeser dari asli. Dimana Provinsi Kalbar, dan Indonesia umumnya, adalah pihak yang dirugikan.
Sewaktu saya melakukan penelitian di Tahun 2007, yang didanai oleh UNDP, saya mendapatkan peta asli yang menunjukkan patok- patok perbatasan. Peta tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Kerajaan Malaysia dan Pemerintah Indonesia. Serta turut menandatangi dari pihak militer Indonesia yakni Mabes ABRI dan militer Malaysia. Peta asli tersebut tergambar dalam 14 lembar. Dalam peta tersebut tertulis jelas titik-titik patok batas antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia. Lengkap dengan data lokasi tiap- tiap peta.
Berdasarkan peta asli tersebut, bahwa Camar Bulan dan Tanjung Dato, masuk kedalam wilayah Kalbar. Sementara peta yang ada saat ini telah berbeda. Hal ini harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengembalikan wilayah kedaulatan NKRI. Patok batas harus diselesaikan tanpa kompromi lagi, karena itu sudah jelas perjanjiannya.
Ditanya keberadaan peta asli tersebut, Turiman mengungkapkan berada di tangan Kapten Umar, anggota TNI yang pada tahun 2009 sedang mengambil tesis tentang perbatasan. Peta asli tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada negara melalui Kapten Umar sebagai anggota TNI.
Pas kebetulan Kapten Umar mengambil magister ilmu hukum Untan tahun 2009, dan peta tersebut cukup besar, saya serahkan kepada beliau. Silahkan untuk menanyakan langsung ke Kapten Umar keberadaan peta asli tersebut dimana. Pernah saya akan mencopy nya kedalam komputer, karena besar dan berwarna, tidak mampu ter copy dalam komputer. Saya tidak lagi memegang asli dan copy.
Ditegaskannya, peta asli tersebut dibuat dan tandatangani sekitar tahun 1970 an. "Saya tidak ingat pastinya, sekitar tahun 1970 an, kalau tidak salah. Saya berharap sekali agar Mabes TNI dan Pemprov Kalbar untuk menindaklanjuti masalah patok perbatasan yang mengakibatkan Camar Bulan menjadi wilayah Malaysia. Agar dikembalikan ke Kalbar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...