Langsung ke konten utama

Briptu R Anggota Polsek Simpang Hulu Mesumi Dua Wanita

- Hari Minggu (16/10), sekitar pukul 19.00 Wib, beberapa warga Balai Berkuak mendatangi Polsek Balai Berkuak.
- Terjadi dialog antara Kapolsek dan beberapa orang warga yang mempertanyakan proses hukum atas oknum Polisi Briptu R.
- Malam itu juga, Briptu R diamankan oleh Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polresta Ketapang dan dibawa ke Polres Ketapang.
- Hari Senin (17/10), sekitar pukul 09.30 Wib, 100 orang warga Balai Berkuak mendatangi Mapolsek. Warga yang sudah tersulut emosinya atas tindakan oknum Polisi Briptu R kemudian melakukan aksi pembakaran Mapolsek, Satu asrama polisi, dan satu rumah dinas Kapolsek.
- Kapolsek dan 15 anggotanya lari kocar-kacir.

Kapolda Kalbar Brigadir Jendral Sukrawardi Dahlan mengatakan sudah mengirim satu kompi pasukan Brimob Polda Kalbar ke Polsek Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, hari ini juga, Senin (17/10). Pengiriman pasukan Brimob ini bertujuan untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang ke tindakan lainnya.

"Dir Sabhara, Kapolres Ketapang, Dan Sat Brimob, sudah terjun ke lokasi untuk mengamankan kondisi masyarakat yang ada disana. Untuk mengambil komando kamtibnas disana. Mereka berangkat hari ini juga menggunakan Helikopter dan sudah tiba di lokasi," ujar Kapolda Brigjen Sukrawardi Dahlan Senin (17/10), sore.

Kapolda menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aksi- aksi merusak. Terkait oknum polisi anggota telah diamankan di Polres Ketapang, dan jika cuaca memungkinkan akan diterbangkan dari Polres Ketapang ke Pontianak.

"Siapapun dia, seperti yang sudah saya lakukan beberapa waktu lalu dengan pemecatan anggota, jika memang bersalah akan kita lakukan. Hanya saja, proses pemecatan itu tidak bisa semaunya Kapolda main pecat. Tentu dilihat dari kadar kualitas kesalahannya. Kita akan tindak siapapun yang bersalah dan terlibat," tegas Kapolda.

Polsek Balai Berkuak diperkirakan sebanyak sekitar 15 anggota bertugas, termasuk didalamnya Briptu R. Briptu R adalah pelaku video mesum dengan warga setempat. Video mesum itu tersebar dan diketahui warga setempat dan menimbulkan aksi protes berujung pada pembakaran Mapolsek karena kesal oknum polisi tersebut tidak kunjung ditindak.

Warga menilai ada kesan Polsek Balai Berkuak melindungi oknum Polisi yang bermoral bejat.

Akibat amuk massa yang terjadi pada hari Senin, sekitar pukul 09.30 Wib, satu kantor polisi, satu asrama berisi empat kamar, dan satu rumah dinas kapolsek, dibakar habis. Turut menjadi korban satu unit sepeda motor yang ada barang bukti.

Kabid Humas, AKBP Mukson Munandar menuturkan Polisi tidak ingin bentrok dengan warga. Karena nanti akan berhadapan dengan HAM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...