Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang memasang trafic light di bundaran RSUD Agoes Djam Ketapang. Hal ini karena dilakukan telah meningkatnya arus lalu lintas kendaraan yang melewati bundaran tersebut. Menurut kajian simpang tersebut tidak layak lagi untuk bundaran.
Dengan demikian sudah terdapat tiga simpang yang menggunakan lampu merah sebagai pengaturan arus lalu lintas. Sebelumnya yakni Simpang Jalan MT Haryono, dan Simpang Jalan S Parman atau di Polres Ketapang.
Dengan demikian sudah terdapat tiga simpang yang menggunakan lampu merah sebagai pengaturan arus lalu lintas. Sebelumnya yakni Simpang Jalan MT Haryono, dan Simpang Jalan S Parman atau di Polres Ketapang.
Komentar