Langsung ke konten utama

Ilegal Logging Kembali Marak Di Ketapang dan KKU

Pembalakan hutan atau ilegal logging di kabupaten Ketapang dan Kayong Utara kembali meningkat dan bahkan semakin menjadi-jadi, Jumat (12/3). Polres Ketapang berhasil menangkap 240 batang kayu jenis Meranti, Bengkirai, dan lokal campuran beserta seorang pelaku, Dion alias Alau (43), warga desa Teluk Batang, kecamatan Teluk Batang, KKU.
Menurut pengakuan pelaku, Dion, kayu tersebut berasal dari kecamatan pula maya. Ia membelinya dengan memberikan upah kepada dua orang yang diserahi tugas memotong kayu. Kedua orang tersebut inisialnya, Rd dan Mus yang juga warga setempat.
"Rencananya kayu digunakan untuk membangun rumah. Saya memperolehnya dengan menyuruh orang upahan. Kayu ini berasal dari pulau maya bekas dari rintisan yang digunakan exsavator. Bekas sisa tersebut dipotong lalu dijadikan papan 8 x 18 cm2 dengan panjang 4 meter," ujar Alau dalam hasil pemeriksaannya reskrim Polres Ketapang.
Kayu tersebut kemudian diangkut menggunakan pick up menuju tempat kediamannya. Kemudian diletakkan di pinggir jalan menuju pelabuhan Teluk Batang. Tepatnya didesa Teluk Batang, kecamatan Teluk Batang, KKU.
Ditemui kasat reskrim polres Ketapang, AKP Ongky Isgunawan mengatakan jenis kayu terdiri dari Bengkirai, Rengas, Kruing, dan campuran lainnya. Tidak ada jenis kayu belian, semuanya kayu lokal.
"Kita amankan pelaku hari Kamis (11/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Diamankan oleh Polsek Teluk Batang saat pelaku sedang mengangkat kayu tersebut. Saat diamankan pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kayu," ujar AKP Ongky Isgunawan kepada Tribun dikantornya.
Akibat perbuatanya, Alau dikenakan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pasal 50 ayat (3) huruf f sub h Yo pasal 78 ayat (5) dan (7) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Batang. Untuk tersangka telah kita amankan disini. Saya harapkan masyarakat untuk jika ingin membuat rumah agar meminta ijin dengan pihak terkait. Polisi juga tidak akan menangkap jika sepanjang memiliki surat-surat. Saya harapkan masyarakat untuk menjauhi ilegal logging," tandas Ongky, panggilan akrabnya.
12 Kasus
Aksi ilegal logging dari awal bulan Januari hingga Maret 2010 terjadi sebanyak 12 kasus.  Namun dari jumlah kasus tesebut polisi kebanyakan kayu temuan dimana pemilik masih dalam pengejaran.
"Selam bulan Januari sampai Februari ada 10 kasus, yakni di Sukadana sebanyak 100 m3. Desa Rantau Panjang, kecamantan Teluk Melano sebanyak 60 m3. Desa Simpang Semanai, kecamatan Sukadana ada dua jenis kayu, Belian sebanyak 233 batang dan lokal campuran sebanyak 259 batang," tutur Ongky.
Lanjutnya, di kecamatan Muara Pawan sebanyak 40m3 dengan jenis kayu lokal. Desa Tanjung Baik Budi, kecamatan Matan Hilir Utara sebanyak 70 batang kayu jenis lokal campuran. Desa Kecurap, kecamatan Matan Hilir Utara sebanyak 240 batang  kayu belian. Desa Randau Limat, kecamatan Sungai Laur sebanyak 40m3 kayu belian.
Desa Kuala Satong, kecamatan Matan Hilir Utara sebanyak 161 batang jenis campuran. Dusun Sembelangan, Kecamatan Nanga Tayap sebanyak 68 m3 jenis campuran. Desa Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong sebanyak 120 batang jenis belian. Desa Sungai Tebiak, Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 300 batang jenis Meranti. "Dan yang terakhir di Teluk Batang ini," tegasnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Vaksinasi Kota Pontianak 250 Ribu Dalam Dua Bulan Mendatang

  Gubernur Kalbar Sutarmidji lewat akun media sosial Facebooknya menyampaikan bahwa vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 75 ribu orang.  Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kota Pontianak  Hal itu disampaikannya pada Minggu 27 Juni 2021, Gubernur Sutarmidji menuturkan bahwa vaksinasi di Kalbar telah menyasar sekitar 200 ribu jiwa.  "Assalamu'alaikum, Alhamdulillah hingga hari ini di Pontianak warga yang sudah divaksin mencapai 75 ribu orang,". "Se-Kalbar sudah lebih 200.000 orang,". Gubernur Sutarmidji menargetkan bahwa sekitar dua bulan ke depan Pontianak bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 ribu. "Kalbar (bisa,red) 500 ribu orang yang divaksin. Ini adalah ihktiar kita," terang Midji, sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar.  Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pandemi Covid-19 yang melanda di dunia bisa segera berlalu. Terkhususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.  "Semoga Covid segera berlalu. Saya sarankan mas...

Rumah Sakit Bethesda Serukam Melayani Masyarakat Pedalaman

Sudah sejak lama Rumah Sakit Bethesda Serukam melayani masyarakat pedalaman yakni Dayak dan hingga kini, Kamis (3/9). Terletak di kaki pegunungan Mendering, Kabupaten Bengkayang, dalam perkembangannya telah berdiri Akademi Keperawatan pada tahun 2001 dengan tujuan untuk menciptakan tenaga kesehatan bagi warga pedalaman. Jika kembali pada tahun 2000 kebawah, Rumah Sakit Serukam menjadi tujuan bagi masyarakat Kalbar bahkan warga dari luar Kalbar sendiri untuk berobat. Seiring dengan berkembangnya pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten maupun di Provinsi, ternyata cukup berdampak pada jumlah pasien yang berobat ke Serukam. "Secara umum mengalami penurunan pasien dari luar Serukam. Ini disebabkan faktor eksternal yakni adanya rumah sakit Pemerintah yang mulai berubah seperti fasilitas dan dokter yang bertugas disana. Akan tetapi sejak dua tahun belakangan pasien yang berobat ke Serukam kembali mengalami peningkatan,. Hanya saja dari luar Kalbar seperti Jakarta berkurang," ujar...