Langsung ke konten utama

Wow...Anggaran Pelantikan DPRD Singkawang Terpilih Rp 75 Juta

Dana pelantikan DPRD Kota Singkawang periode 2009-2014 mencapai Rp 75 juta untuk 25 Dewan terpilih dan sudah dianggarkan dalam APBD, Sabtu (12/9). Terkait peruntukan, Sekretaris Dewan, Hermes mengatakan belum tahu penggunaannya untuk apa.
"Dana untuk pelantikan yang dianggarkan dalam APBD sekitar Rp 75 juta. Untuk peruntukannya Saya tidak bisa menjelaskan untuk mana saja. Kita telah menyusun daftar acara kegiatan pelantikan nantinya," ujar Hermes kepada Tribun.
Berkaitan jumlah anggaran yang cukup besar untuk pelantikan Dewan, Hermes enggan berkomentar. Menurutnya penetapan besaran anggaran di dalam APBD itu sudah melalui pembahasan baik oleh pemerintah dan dewan.  "Saya tidak mau berkomentar masalah besaran anggaran. Jumlah tersebut berdasarkan APBD dan kita sebatas menjalankan peraturan yang ada," jelasnya.

Berdasarkan SK Pelantikan DPRD yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat ditetapkan tanggal 16 September pelantikannnya. Berbagai persiapan telah dilaksanakan dan termasuk melayangkan surat kepada partai politik yang berhak mengajukan ketua sementara dan wakil sementara.
"Kita sudah layangkan surat kepada partai PIB sebagai pemenang Pileg untuk mengajukan ketua sementara dalam acara  pelantikan. Untuk wakil ketua sementara kita sudah layangkan surat kepada tiga partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, dan Demokrat yang masing-masing menempatkan tiga anggota legislatifnya," tutur Hermes.
Nantinya, dari ketiga partai politik yang berhak mengajukan wakil sementara hanya dipilih satu orang untuk duduk sebagai wakil ketua sementara. Sebagai tenggat waktu tanggal 15 September kepada empat parpol untuk menyerahkan nama empat anggota dewan.
"Berdasarkan jadwal pelantikan tanggal 16 September, maka idealnya nama ketua dan wakil sementara sudah diserahkan hari Senin,(14/9). Selasa, (15/9) bisa dilakukan gladi bersih dengan syarat tadi, ketua dan wakil ketua sudah ada," tandasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...

KPK Warning Pejabat Negara Lapor Kekayaan Tahun 2020, Batas Waktu 31 Maret!

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021.  Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.  Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan.  Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan.  Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.  Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.  ...

Kunjungan ke Desa Jungut Batu, Nusa Penida, Bali, 10/4/2011

Mengandalkan Ekowisata, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, menyedikan pemandangan indah Hutan Bakau yang dapat dijelajahi menggunakan Sampan. Usaha penyelamatan lingkungan dalam menghadapi perubaha iklim ini ternyata membawa dampak cukup besar dalam perekonomian warga masyarakat. Kepala Desa, Supitre, mengatakan Hutan Bakau yang ada saat ini kini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Disamping juga dengan adanya dukungan wisata laut yang menyimpan terumbu karang indah. "Selain turis datang ke desa Jungut Batu untuk menyelam, mereka kini dapat melihat Hutan Bakau secara langsung. Kita menyediakan sebanyak 33 perahu untuk melihat-lihat Manggrove. 33 orang ini terbagi dalam beberapa kelompok," ujar Supitre. Satu perahu mampu mengangkut sebanyak empat orang turis. Dengan biaya sekali berangkat Rp 70 ribu per trip. Dikatakannya, dalam satu hari pasti ada wisatawan melihat Ekowisata Manggrove. "Dari Rp 70 ribu itu setengahnya masuk ke kas desa. Uang terse...