Langsung ke konten utama

Wow...Anggaran Pelantikan DPRD Singkawang Terpilih Rp 75 Juta

Dana pelantikan DPRD Kota Singkawang periode 2009-2014 mencapai Rp 75 juta untuk 25 Dewan terpilih dan sudah dianggarkan dalam APBD, Sabtu (12/9). Terkait peruntukan, Sekretaris Dewan, Hermes mengatakan belum tahu penggunaannya untuk apa.
"Dana untuk pelantikan yang dianggarkan dalam APBD sekitar Rp 75 juta. Untuk peruntukannya Saya tidak bisa menjelaskan untuk mana saja. Kita telah menyusun daftar acara kegiatan pelantikan nantinya," ujar Hermes kepada Tribun.
Berkaitan jumlah anggaran yang cukup besar untuk pelantikan Dewan, Hermes enggan berkomentar. Menurutnya penetapan besaran anggaran di dalam APBD itu sudah melalui pembahasan baik oleh pemerintah dan dewan.  "Saya tidak mau berkomentar masalah besaran anggaran. Jumlah tersebut berdasarkan APBD dan kita sebatas menjalankan peraturan yang ada," jelasnya.

Berdasarkan SK Pelantikan DPRD yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat ditetapkan tanggal 16 September pelantikannnya. Berbagai persiapan telah dilaksanakan dan termasuk melayangkan surat kepada partai politik yang berhak mengajukan ketua sementara dan wakil sementara.
"Kita sudah layangkan surat kepada partai PIB sebagai pemenang Pileg untuk mengajukan ketua sementara dalam acara  pelantikan. Untuk wakil ketua sementara kita sudah layangkan surat kepada tiga partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, dan Demokrat yang masing-masing menempatkan tiga anggota legislatifnya," tutur Hermes.
Nantinya, dari ketiga partai politik yang berhak mengajukan wakil sementara hanya dipilih satu orang untuk duduk sebagai wakil ketua sementara. Sebagai tenggat waktu tanggal 15 September kepada empat parpol untuk menyerahkan nama empat anggota dewan.
"Berdasarkan jadwal pelantikan tanggal 16 September, maka idealnya nama ketua dan wakil sementara sudah diserahkan hari Senin,(14/9). Selasa, (15/9) bisa dilakukan gladi bersih dengan syarat tadi, ketua dan wakil ketua sudah ada," tandasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda dan LSM Anti Korupsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Sekolah Intensif Dari KPK

HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan diselenggarakan mulai 22 – 24 Oktober 2021 bertempat di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Kegiatan diikuti oleh 29 peserta dari 155 pendaftar. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul. Dengan mengikuti sekolah pemuda dan LSM antikorupsi, kata Kumbul, diharapkan para generasi muda dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas...

Eks Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pejabat Eselon 2 dan 3 Mendapatkan Pelatihan PRESTASI

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Kepala UPT Syahbandar Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021.  Para peserta berdasarkan hasil pemetaan manajemen risiko korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan KKP yang disusun oleh Komite Integritas, adalah para pemangku jabatan yang dinilai memiliki kerentanan dan potensi terjadinya KKN. Hal ini diidentifikasi melalui unit kerja eselon 1 dan kegiatan di lingkungan KKP. Ditjen Perikanan Tangkap KKP diketahui memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan produksi perikanan tangkap, pengelolaan pelabuhan perikanan, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki target pencapaian penerimaan PNBP setiap tahunnya. Dala...

Fantastis, Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Rp 25 Miliar

  Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak mengucurkan anggaran fantastis untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak bakal dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 Miliar atau tepatnya pagu anggaran Rp  Rp 25.029.777.475,00.  Setelah proses lelang, PT. BUDI BANGUN KONSTRUKSI JL. ADISUCIPTO GG. H. SALEHA DS. ARANG LIMBUNG KEC. SUNGAI RAYA - Kubu Raya (Kab.) - Kalimantan Barat   menjadi pemenang dengan nilai tawaran Rp 20.280.000.000,00. Sebanyak 108 kontraktor mengikuti lelang yang diselenggarakan lewat LPSE Pontianak.  PT BBK sebenarnya bukan penawar terendah. Tercatat bahwa  PT. PUTRA NANGGROE ACEH  membuat harga penawaran sebesar Rp 19.998.615.367,04. Dalam proses lelangnya, PT PNA gagal dan panitia lelang menetapkan PT BBK sebagai pemenang tender pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pontianak.  Pemkot Pontianak mengalokasikan an...