Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2011

Pilkada Landak

Aku melihat apa yang didapat dan dihasilkan dalam Pilkada Landak adalah sebuag kemenangan yang dirasakan kurang terlalu mendapatkan sesuatu yang bisa dihargai sebagai sebuah perjalanan demokrasi yang benar. Demokrasi itu seharusnya dilandaskan pada sebuah proses yang dilaksanakan secara jujur dan adil. DImana masyarakatlah yang bebas menentukan hak suaranya dan tidak boleh ada paksaan disana. Demokrasi dalam memberikan hak suara seharusnya dilakukan dengan mengedepankan unsur-unsur kebebasan itu sendiri.

Pilkada Landak dan sejarahnya?

Pemilukada Landak Tahun 2011, pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2011  dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 244.996 pemilih. Dilakukan di 949 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilukada Landak merupakan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ketiga sejak Kabupaten Landak berdiri pada tahun 2000. Kabupaten Landak adalah pemekaran dari Kabupaten Sanggau Kapuas yang terletak di sebelah timur. Masyarakat Landak terdiri dari dua suku besar, yakni Dayak dan Melayu. Diikuti Suku Jawa dan Batak  yang datang ke tanah Intan melalui Perusahaan Perkebunan Nusantara XIII (dulu dikenal dengan PTP VII). Bangsa Cina kemudian menempati daerah kota dan banyak juga telah melakukan akulturasi keturunan.